Jaksa Agung Tinjau Penyaluran Bantuan Korban Bencana Palu dan Donggala

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 22 Oktober 2018 | 17:27 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 341


Jakarta, InfoPublik- Jaksa Agung RI HM Prasetyo didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Jan S. Maringka dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) sekaligus Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Noor Rochmad melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah, Senin (22/10).

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung meninjau penyaluran bantuan kemanusiaan korban bencana alam Palu- Donggala oleh Kejaksaan R.I melalui Posko Kejaksaan R.I Peduli.

“Dengan semangat kebersamaan kami berupaya berbuat maksimal membantu menanggulangi dan mengurangi dampak bencana yang ada, agar tidak menimbulkan banyak korban, kerugian dan penderitaan yang berkepanjangan bagi yang sedang mengalaminya,” kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (22/10).

Didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, rombongan langsung meninjau lokasi terdampak di Palu- Donggala dari udara dengan menggunakan helikopter. Dalam kunjungan kerjanya,  Jaksa Agung juga direncanakan akan menyerahkan secara simbolis bantuan kemanusiaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Bantuan itu tersebut berupa tiga Kontainer yang terdiri dari pakaian, makanan, kebutuhan balita serta bahan kebutuhan pokok lainnya.

“Kami berupaya membantu agar Palu dan Donggala dapat segera bangkit kembali,” kata Prasetyo.

Sehari setelah gempa berkekuatan sekitar 7,4 skala richter memporak porandakan Palu dan Donggala, Kejaksaan langsung mendirikan Posko Kejaksaan R.I Peduli. Gerak cepat insan Adhyaksa dalam menolong para korban mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk Kepala Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB Willem Rampalingei.

Posko bantuan medis yang disediakan kejaksaan sangat membantu para korban bencana sehingga mendapatkan perawatan yang optimal. Melalui Posko Kejaksaan R.I Peduli Bantuan kemanusiaan dari warga Adhyaksa disalurkan. Sampai dengan berakhirnya masa tanggap darurat bencana pertama tanggal 11 Oktober 2018, Posko Kejaksaan RI telah menyalurkan Penyaluran bantuan kepada masyarakat sebanyak kurang lebih 11.161 kepala keluarga serta mendistribusikan bantuan di titik-titik pengungsian yang tersebar di tiga kabupaten yaitu Palu, Sigi dan Donggala.