Kepala BNN: Pemberantasan Narkoba Tak Bisa Ditunda

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 27 September 2018 | 20:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 173


Jakarta, InfoPublik- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko menegaskan bahwa P4GN atau Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tidak bisa ditunda.

Ini diungkapkan Heru saat saat acara Forum Diskusi Trending Topik di Kalangan Jurnalis dengan tema Penanganan Permasalahan P4GN di Lapas dan Rutan yang diselenggarakan oleh Deputi Pencegahan BNN di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (26/9).

Menurut Heru, masalah narkoba harus menjadi perhatian karena pada Tahun 2035, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. “Jangan sampai menjadi beban bila terkena narkoba, ungkap Heru.

Ia juga juga berharap agar Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Narkotika bisa dimasukkan dalam program kementerian dan lembaga. Selain itu, diharapkan juga sistem P4GN ini bisa dimasukkan dalam sosialisasi di setiap K/L.

"Misalnya perekrutan, misalnya promosi jabatan, misalnya alih golongan, itu melalui tes-tes, salah satunya melalui tes urine yang menjadi parameternya,” katanya.

Heru menegaskan bahwa bahwaya dan dampak narkoba sangat luar biasa bukan hanya psikis, tetapi juga fisik. Heru pun membandingkan dampak narkoba dengan isu lain yang ada seperti korupsi dan lainnya.

"Kalau di-compare dengan isu yang sedang tren sekarang, korupsi, dan radikalisme, mungkin itu hanya secara psikis, mental yang akhirnya merusak perekonomian, lalu merusak persatuan dan kesatuan. Namun, kalau narkoba, selain psikis, fisiknya juga sakit," pungkas dia.