KRI SSA Tangkap Kapal Ikan Asing Tanpa Dokumen Lengkap

:


Oleh Yudi Rahmat, Senin, 24 September 2018 | 11:07 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - TNI Angkatan Laut melalui operasi KRI Sutedi Senoputra (SSA) – 378 berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam di perairan Anambas, kemarin (22/9).

Kapal tersebut, diduga kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap dan syah dari pemerintahan RI, dan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah NKRI (ZEEI) secara ilegal.

Melalui siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Minggu (23/9) mengungkapkan, penangkapan Kapal Ikan Asing tersebut merupakan bagian Operasi Malaka Sagara-18 BKO Gugus Tempur Laut Komando Armada I yang dipimpin oleh Laksamana Pertama TNI Irvansyah.

Komandan KRI SSA Letkol Laut (P) Zulfahmi, Zulfahmi menjelaskan kejadian tersebut berawal saat KRI SSA-378 menemukan kontak kapal dari radar Sperry Marine Master, dengan kecepatan 2 knot. Setelah dilaksanakan kontak menggunakan radio namun tidak mendapat jawaban, dikarenakan pergerakan kapal mencurigakan Komandan KRI memerintahkan untuk dilaksanakan peran Pemeriksaan dan Penggeledahan.

KRI SSA-378 melihat di radar kapal tersebut menambah kecepatan menjadi 4 knot dan merubah halu menjadi 290, kemudian dilaksanakan pengejaran namun pada saat didekati kapal tersebut melakukan gerakan berputar dan membahayakan KRI SSA-378. Akhirnya Komandan KRI SSA-378 memerintahkan untuk dilaksanakan tembakan peringatan ke udara sebanyak 4 kali.

Setelah kapal berbendera Vietnam tersebut berhasil diberhentikan, prajurit TNI AL langsung melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, dan diketahui bahwa kapal tersebut tidak memiliki dokumen. Selanjutnya kapal bersama seluruh ABK dikawal oleh KRI SSA-378 menuju Lanal Tarempa untuk menjalani proses lebih lanjut.