Mendagri Ingatkan DPRD Kota Malang

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 11 September 2018 | 14:40 WIB - Redaktur: Juli - 122


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan 40 anggota DPRD Kota Malang yang dilantik, agar memahami area rawan korupsi.

"Area rawan korupsi baik yang menyangkut perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi, serta menyangkut pengadaan barang dan jasa," ujar Mendagri dalam keterangan tertulisnya,  usai menghadiri pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, di gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9).

Mendagri mengharapkan, DPRD Kota Malang bersama dengan Pemkot dapat membangun tata kelola pemerintahan yang efektif.

“Segera berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk membahas anggaran 2019, yang harus diselesaikan bersama pada 15 September 2018,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status 41 orang anggota DPRD Kota Malang, menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, terkait fungsi dan kewenangan.