Mendagri: Korupsi Massal Sebabkan DPRD Kota Malang Lumpuh

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 11 September 2018 | 14:38 WIB - Redaktur: Juli - 379


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, korupsi massal yang dilakukan puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Malang  telah membuat dewan lumpuh.

"Karena dalam sejarah di negara kita, baru pertama kali ini. Sampai menjadikan lembaga macet, dan tidak memenuhi kuorum," ujar  Mendagri, dalam keterangan tertulisnya,  usai menghadiri pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, di gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9).

Mendagri juga mengapresiasi pergantian antarwaktu (PAW) DPRD Kota Malang, sehingga roda pemerintahan bisa kembali berjalan.

"Atas nama pemerintah pusat, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Pak Gubernur Soekarwo. Sehingga hari ini terlaksana pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status 41 orang anggota DPRD Kota Malang, menjadi tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi, dan kewenangan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Para tersangka diduga menerima total uang sebanyak Rp700 juta untuk kasus suap, dan senilai Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi.