Bantu Gempa NTB, Kemendagri Siapkan Payung Hukum

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 21 Agustus 2018 | 14:59 WIB - Redaktur: Juli - 283


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan payung hukum bagi pemerintah daerah agar dapat memberikan bantuan ke daerah lain, seperti korban gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Payung hukum itu bertujuan untuk memfasilitasi pemda, dan bantuan yang dikeluarkan pemda tidak akan menjadi masalah hukum di kemudian hari.

"Dasar disiapkan surat ini karena banyak daerah menanyakan payung hukum untuk ikut membantu bencana di daerah lain seperti NTB. Pemda NTB juga kirim surat ke Kemendagri, yang menyatakan terbuka menerima bantuan dari daerah lain," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Selasa (21/8).

Mendagri menegaskan, bantuan solidaritas pemda tersebut di luar anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi yang disiapkan kementerian keuangan senilai Rp4 triliun.

"Solidaritas daerah kan boleh, kemendagri siapkan payung hukumnya, sekarang kan harus hati-hati kelola dana," paparnya.

Dia menambahkan diperlukan kehati-hatian bagi pemda, walaupun memiliki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).