Polres Tangsel Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 4 Juli 2018 | 10:11 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 319


Tangsel, InfoPublik- Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Tujuh orang pelaku diamankan dengan barang bukti enam sepeda motor hasil curian.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, penangkapan para pelaku tersebut dilakukan setelah sebelumnya adanya laporan kehilangan di sejumlah wilayah. “Aksi pelaku, ada di Kedemangan Setu, Kelurahan Pisangan Ciputat, Kedaung Pamulang dan Cirendeu Indah Ciputat Timur. Selain itu juga pernah beraksi di Serpong,” kata Ferdy di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (3/7).

Menurutnya, hasil motor curian itu, dilempar ke daerah Jawa Barat. Target mereka juga rumah kosong, yang telah dipantau sebelumnya. "Seperti kasus korban yang motornya hilang saat sedang salat subuh,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terkana pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara