KPK Pastikan Jadwal Ulang Pemeriksaan Bamsoet

:


Oleh Untung S, Selasa, 5 Juni 2018 | 05:44 WIB - Redaktur: Juli - 392


Jakarta, InfoPublik - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan penjadwalan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pada pemeriksaan Senin (4/6) dengan alasan berhalangan dan berbenturan dengan agenda lain.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/6) mengungkapkan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo perihal alasan tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik. “Alasannya karena ada agenda lain, di antaranya acara pembukaan bazar ramadahan di DPR, menjadi narasumber hingga acara buka bersama pada sore harinya,” kata Febri.

Febri menuturkan atas surat ini penyidik tentunya akan mempelajari apakah alasan-alasan ini sesuai dengan aturan hukum yang ada sehingga memungkinkan tidak menghadiri panggilan penyidik, meski sudah dipastikan penyidik akan melakukan penjadwalan ulang meski tak ada surat pemberitahuan yang bersangkutan sekalipun.

“Soal kapan waktu penjadwalan ulangnya, nanti kami update karena penyidik harus melakukan koordinasi terlebih dahulu terutama setekah surat pemberitahuan yang bersangkutan resmi diterima,” tuturnya.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet ini sedianya diperiksa penyidik pada Senin (4/6) sebagai saksi untuk dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yakni Irvanto Hendro Pambudi yang merupakan keponakan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, dan tersangka Made Oka, seorang pengusaha sekaligus rekan Novanto.

Irvanto dan Made Oka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh penyidik KPK sejak 28 Februari 2018 lalu.