Mendagri Bantah Gudang Kemendagri untuk Menimbun KTP el

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 30 Mei 2018 | 11:10 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 332


Jakarta,InfoPublik-Gudang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kabupaten Bogor bukan tempat untuk menimbun, atau menyembunyikan KTP Eelektronik (el).

"Gudang di Bogor  isi macam-macam barang. Gudang ini sudah ada sejak saya  belum menjadi Mendagri sampai sekarang. Jadi tidak benar jika gudang itu diisukan tempat khusus untuk menyimpan KTP el. Apalagi jadi tempat menimbun atau menyembunyikan  seperti yang beredar di media sosial," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/5).

Mendagri menegaskan, siap mempertaruhkan kehormatannya untuk menjamin data KTP el tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik, baik pemilihan kepala daerah (Pilkada), maupun pemilu legislatif atau pemilihan presiden.

"Nah yang salah cetak selama ini tidak  langsung digunting atau dimusnahkan. Kenapa begitu, kenapa disimpan, karena  sewaktu-waktu andai diperlukan sebagai barang bukti KPK yang tengah mengusut kasus korupsi KTP el, bisa dibawa lagi. Dan jumlah KTP el yang salah cetak terdata jumlahnya dengan baik," paparnya.

Mendagri mengungkapkan, kasus tercecernya KTP el bermula saat beberapa staf hendak mengirim barang dengan kendaraan bak terbuka  ke gudang yang ada di Bogor.

Di tengah perjalanan terjadi insiden, dimana ada dus dan seperempat karung berisi KTP el cacat jatuh.

"Hanya terjadi kelalaian petugas saat membawa 2 kardus KTP el yang salah cetak untuk dibawa ke gudang di Bogor terjatuh, karena memang barang diangkut mobil bak terbuk, harusnya box tertutup," katanya.

Meski kelalaian petugas, Tjahjo menegaskan sebagai Mendagri dirinya bertanggungjawab penuh.

"Ini kan permasalahan tercecernya KTP el tidak perlu terjadi kalau petugas atau staf yang bertanggungjawab atau yang memerintahkan itu hati-hati dan peka. Apalagi ini menyangkut KTP el yang sudah bertahun-tahun jadi pembicaraan di masyarakat mulai dari kasus korupsinya, kasus mark up, kasus berbagai hal. Kenapa sih ngangkut dua kardus KTP el saja tidak gunakan mobil boks tertutup, harus terbuka sehingga tercecer," tuturnya.

Dia menambahkan, pegawai yang lalai dalam mengantar barang ke Bogor, pastinya akan dievaluasi.

"Soal nanti akan ada sanksi pasti saya akan berikan sanksi. Minimal dimutasilah. Harus. Apalagi ini masalah peka, masalah arsip, data, walau itu data yang rusak ya. Samalah kayak kalau anda salah ketik berita, ganti kertas, kan ini kita sobek ganti kertas baru. Kenapa ini kok enggak disobek, malah disimpan? Kalau disimpan dibaca orang dan sebagainya itu saja maksud saya," pungkasnya.