Demi Kepentingan Anak, Masyarakat Diimbau Tak Sebarkan Foto Korban Terorisme

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 14 Mei 2018 | 20:27 WIB - Redaktur: Juli - 301


Jakarta, InfoPublik - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sebagai Institusi independen yang diberi tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan foto atau gambar korban dari aksi terorisme di Surabaya.

"Demi kepentingan terbaik anak, Komnas Perlindungan Anak mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan photo atau gambar dari korban dari aksi terorisme," kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulisnya kepada InfoPublik di Jakarta, Senin (14/5).

Terkait aksi teroris yang melibatkan anak- anak sebagai martir, Arist mengutuk keras perbuatan biadab tersebut. Anak-anak tersebut menjadi korban meninggal dunia dan ada yang masih kritis.

Ia meminta agar Kepolisian Republik Indonesia bisa mengusut tuntas pelaku dan membongkar seluruh aktivitas terorisme di Indonesia. "Tidak ada toleransi dengan kekerasan dan terorisme," ungkapnya.

Menurutnya aksi terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan dan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime), serta perampasan paksa hak hidup. Komnas Perlindungan Anak dan seluruh pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di seluruh nusantara mengajak masyarakat untuk melawan aksi terorisme dan paham-paham radikalisme yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.

Ia pun mengimbau agar masyarakat untuk tidak takut pada terorisme. "Masyarakat juga diajak untuk tenang, waspada dan tidak takut dalam menghadapi aksi-aksi terorisme," tuturnya.