Kemendagri Pastikan Aparatur Desa Jadi Peserta BPJS

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 12 Mei 2018 | 11:44 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 468


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan seluruh aparatur desa menjadi peserta  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), agar  pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal.

“Kami berharap aparatur desa dapat bekerja dengan tenang, lebih baik, dan berprestasi dengan menjadi peserta BPJS,” Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Nata Irawan,dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/5).

Menurut Nata, aparatur desa bekerja 24 jam sehari, dan menangani hampir semua urusan pemerintahan.  

Dia mengungkapkan, jumlah aparatur pemerintahan desa yang siap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tersebar di 74.957 desa.

“Pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan untuk aparatur pemerintahan desa, akan segera dibuat aturannya.Nanti secara teknis ada aturan main, dan akan kita sampaikan ke Mendagri,” tuturnya. 

Dia optimis, kinerja pelayanan perangkat desa terhadap masyarakat ke depan menjadi lebih baik. “Ujungnya diharapkan makin meningkatkan pelayanan yang baik oleh perangkat desa. Sebab, sebelum lahirnya UU Desa,  pelayanan kepada masyarakat desa sudah mulai membaik,” tambahnya.