Sabu 2,647 Ton Sitaan BNN-Polri Dimusnahkan di Monas

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 4 Mei 2018 | 15:56 WIB - Redaktur: Juli - 518


Jakarta, InfoPublik - Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2,647 ton dimusnahkan di Monas Jakarta Pusat, Jumat (4/5). Sabu tersebut merupakan barang bukti sitaan Badan Narkotika Nasional (BNN) seberat 1,027 ton dan Polri 1,620 ton.

Pemusnahan barang bukti narkoba disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, kepala BNN Komjen Heru Winarko, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Ketua DPR Bambang Soesatyo dan lainnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk transparansi pada publik dan implementasi dari amanah UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama yang kuat antara BNN, Polri, TNI dan Bea Cukai," kata Sulis.

Sabu yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari dua kasus berbeda. Kasus pertama merupakan hasil pengungkapan BNN, TNI AL, dan Ditjen Bea Cukai. Di mana team KRI Sigurot-864 mengamankan kapal ikan KM. Sunrise Glory atau Shun De Man 66 atau Shuen De Ching 12 di Selat Philip di wilayah perairan Batam.

Petugas mengamankan empat orang ABK berkewarganegaraan Taiwan yakni CCN, CCT, HCA dan HLF dengan barang bukti 41 karung berisi 1.019 bungkus sabu seberat total 1,037 Ton. Sedangkan kasus kedua merupakan hasil pengungkapan Direktorat TP Narkoba Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai di perairan pulau Anambas Kepri dengan barang bukti shabu seberat 1,622 Ton.

Dengan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2,647 ton, maka setidaknya aparat gabungan telah menyelamatkan lebih dari 13 juta anak bangsa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.