Polisi Tangkap Pengusaha Pabrik Kertas Terkait Penyalahgunaan Narkoba

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 11 April 2018 | 08:04 WIB - Redaktur: Juli - 410


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengusaha pabrik kertas berinisial GP (55) terkait penyalahgunaan narkoba di Jakarta Utara (Jakut).

Saat Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, kasus ini terungkap saat Subdit 1 Narkotika, Unit 5 dibawah pimpinan Kompol Rosana Albertina Labobar mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian melakukan penyelidikan di salah satu Hotel di Jl. Danau Permai Raya, Sunter Jakarta Utara.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan, dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Ditemukan di dalam tas berwarna biru, 0,24 gram Sabu dan 1 butir ekstasi berwarna merah berat brutto 0,40 gram dan dari saku celana sebelah kiri 4,60 gram Sabu.

"Disita pula alat isap sabu, korek dan handphone dari tersangka," kata Argo.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tambah Argo, yang bersangkutan mendapatkan narkoba dari seseorang di Bantar Gebang, Bekasi yang sampai saat ini masi dilakukan pengejaran.