Kerjasama Antar Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 23 Februari 2018 | 10:19 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 2K


Jakarta, InfoPublik - Kerjasama antar daerah, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdagangan dan pelayanan publik, diyakini akan mendorong peningkatan ekonomi nasional.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (23/2). "Kerjasama antar daerah di bidang perdagangan belum banyak disentuh. Yang dilakukan selama ini lebih pada pelayanan publik saja," katanya.

Menurutnya, apakah kerjasama itu dalam pengertian wajib dan sukarela, sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur. Kerjasama antar daerah sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. 

Hadi memaparkan kerjasama antara daerah yang sudah terlihat baik, misalnya di Yogyakarta itu ada Kereta Mantul yang melayani jalur Yogyakarta, Sleman dan Bantul.

Demikian pula yang dilakukan oleh Pemkot Semarang, dan Pemkab Semarang. "Kerjasama Kota Semarang dan Kabupaten Semarang ini masalah air minum. Terkait permasalahan potensi atau produk unggulan daerah inilah yang perlu ada komitmen bersama. Pertama, kaitannya dengan pengembangan produksi. Kedua, mencukupi kebutuhan. Ketiga, pengaturan tata niaga," urainya.

Dia menambahkan kerjasama antar daerah saat ini banyak terpengaruh oleh tingkat inflasi yang tinggi, stabilitas harga, komoditas strategis yang perlu sinergi. "Kemudian faktor negara kita adalah negara yang bersifat kepulauan, sehingga rentan kendalinya untuk distribusi barang. Ini dibutuhkan suatu pemikiran, bagaimana  upaya percepatan antara produksi sampai konsumen," jelasnya.