Permintaan Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Sempat Hambat Pengesahan APBD-P 2017

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 3 Oktober 2017 | 17:23 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik – Permintaan kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta sempat menghambat pengesahan APBD-P 2017, rencananya akan disahkan pada Jumat lalu, mundur menjadi Senin (2/10).

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, hal itu terkait antara lain permintaan kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI, terutama kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.

“Itu ada patokannya, ada hitung-hitungannya, saya lupa, dan mereka minta nilainya kira-kira 3 kali lipat,” kata Djarot usai meresmikan RPTRA Jaka Teratai Jl. Raya Bekasi Timur, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (3/10).

Disebutkan, selain permintaan kenaikan tunjangan kerja (kunker) tiga kali lipat, mereka minta penyesuaian, karena menurut mereka anggaran kunker yang diatur berdasarkan Permenkeu tidak cukup. “Kalau sesuai Permenkeu nggak cukup, saya bilang sekamar berdua dong, dan ada yang minta sendiri. Kita kan perlu privasi,” katanya.

Kemudian, dirinya kembali bertanya, kalau berangkat kunker keluar negeri sendiri apa berdua. Berdua kadang bertiga, ini niatnya jalan-jalan atau kunjungan kerja. Djarot menuturkan kalau kunjungan kerja tolong substansinya. Itu yang ia tekankan.

"Bukan semua anggota dewan lho, hanya beberapa persen yang mendesak seperti itu, makanya hari Jumat itu batal. Saya nggak mau karena melanggar aturan. Untuk kunker luar negeri aturannya dari pusat, izin ke Kemendagri. Saya saja kalau ke luar negeri izin ke Kemendagri. Kemarin akhirnya mereka sepakat,” paparnya.

Tidak hanya itu, permintaan lainnya adalah tunjangan transportasi. Beberapa anggota mengajukan permintaan mobil setara Toyota Prado. “Tunjangan transportasi berdasarkan cc dong, jangan merek mobil. Kalau anggota harus di bawah pimpinan. Pimpinan 2.500 cc ke atas boleh, anggota harus di bawah dong 2.400 cc. Kalau mereka mengajukan Toyota Prado ya nggak bisa dong. Akhirnya disepakati setara dengan Honda Accord,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kalau dewan sudah mendapat tunjangan transportasi dalam bentuk dana, maka mobil dinasnya harus ditarik. Dirinya sudah perintahkan untuk segera dilelang, lelang terbuka.

“Saya sampaikan pokok-pokok pikiran nilainya dalam pergub seperti itu. Termasuk biaya rapat. Pertama mereka masih ngotot. Untungnya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi  nggak mau. Sekali rapat ketua Rp3 juta, Wakil Rp2 juta, anggota Rp500 ribu,” paparnya.

Djarot menegaskan, meski belum menandatangani peraturan gubernur (pergub) soal kenaikan tunjangan DPRD, dia sudah menyusun pokok pikiran. Kenaikan anggaran itu nantinya akan dimasukkan ke APBD-P 2017.