Soal Beli senjata, BIN Sudah Izin Menhan

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 26 September 2017 | 15:19 WIB - Redaktur: Juli - 386


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan pembelian senjata telah seizin Menteri Pertahanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pembelian senjata atau menjual senjata atau apapun alat pertahanan keamanan itu harus disetujui Menteri Pertahanan. Baik itu TNI atau Polri, Kamla, Lapas Kumham, Beacukai, polisi kehutanan itu harus izin dari Menteri Pertahanan," tegas Ryamizard saat ditemui wartawan di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (26/9).

Menurutnya, kewenangan Menhan yang menentukan apakah senjata itu boleh atau tidak. Jadi jika melanggar maka ada ketentuan berupa sanksi hukum lima tahun penjara, atau denda Rp10 miliar, apalagi jika dalam darurat perang kemudian terjadi jual beli senjata legal, maka sanksi hukum bisa tiga kali lipat atau 15 tahun penjara dan denda Rp30 miliar.

Terkait dengan pembelian 500 pucuk senjata dari Pindad untuk Badan Intelijen Negara (BIN), Menhan membenarkan bahwa BIN telah mengajukan surat permohonan izin pembelian senjata kepada Menhan pada Mei 2017 dan ditandatangani Wakil Kepala BIN, dengan jumlah sebanyak 521 Pucuk senjata dan 72.750 butir amunisi.

"Beli senjata dari Pindad, BIN sudah minta izin melalui surat permohonan kepada Menhan pada Mei 2017," ungkapnya.

Menurutnya hal tersebut tidak ada masalah, tinggal komunikasi saja. "Seharusnya tidak perlu terjadi ketegangan terkait pembelian 500 senjata, oleh karena itu, saya perjelas supaya tidak terjadi ribut-ribut," kata Ryamizard.

Ia menegaskan, merupakan tugas Menhan untuk mengurusi pertahanan negara, dikatakan kalau pertahanan negara jelek yang bertanggung jawab Menhan.

"Nah saya melihat situasi semakin tidak baik, Dari awal sudah saya sampaikan jangan ribut-ribut macam-macam, bukan berarti hubungan Menhan dengan TNI ga baik, tapi sangat dekat," katanya.

Menhan mengingatkan bahwa kekuatan bangsa ini ada di persatuan dan kesatuan. "Itu kekuatan kita yang berpenduduk 250 juta orang. Jika bersatu tidak ada lagi negara lain yang melawan kita. Kalau ribut seperti ini tidak perlu bersatu dan otomatis bisa pecah sendiri bahkan bisa bubar negara ini," ungkapnya.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya perlu bicara dalam konteks persatuan dan kesatuan bangsa ini. "Saya bicara bukan asal hanya ngomong atau jadul.  Tapi tugas saya bagaimana menjaga pertahanan negara dengan bagus. Karena itu saya mengajak bersatu untuk bela negara apalagi TNI dan Polri dan itu harus," katanya.