Kemendagri: 94,98 Persen Warga Sudah Rekam Data

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 22 September 2017 | 09:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 219


Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan per Agustus 2017, sudah tercatat 175.949.127 jiwa atau setara dengan 94,98 persen warga yang merekam data dari jumlah wajib KTP Indonesia.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, tinggal sisa 9,3 juta warga yang belum merekam atau 5,02 persen. Pemerintah terus mendorong warga untuk segera mendatangi dinas dukcapil daerah merekamkan data.

"Saya berharap, warga melakukan perekaman. Kalau tidak, saya khawatir masyarkat sulit dapat pelayanan publik seperti BPJS, keimigrasian, perbankan, asuransi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian  atau SKCK). Karena semua lembaga ini sudah bekerjasama Kemendagri," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/9).

Zudan memastikan, blanko untuk pembuatan KTP elektronik di seluruh Indonesia  cukup. Dukcapil Kemendagri telah melakukan pengadaan 2 kali pada tahun ini, pada Maret (7 juta) dan September 2017 (7,4 juta). Saat ini, sisa Maret kemarin masih ada 2 juta blanko tersebar di daerah.

"Sementara, untuk pemenuhan kebutuhan hingga akhir tahun 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blangko KTP elektronik sebanyak 11,5 juta keping melalui mekanisme e-catalog," tambahnya.

Ia juga meminta warga yang sudah merekam data bisa langsung mendatangi dinas dukcapil daerah untuk pencetakan blanko, bukan ke kecamatan.