KPK Paparkan Kronologi OTT Walikota Tegal

:


Oleh Untung S, Kamis, 31 Agustus 2017 | 08:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 365


Jakarta, InfoPublik- Tim khusus KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggatan 2017, termasuk Walikota Tegal SMS.

Dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/8) malam, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan tim pengaduan sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat yang menduga ada transaksi suap dalam proyek tersebut, yang kemudian didalami oleh tim.

"Sebelumnya, kami sampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang menyampaikan laporan kepada KPK tentang akan terjadinya transaksi suap. KPK melakukan pengecekan dan menindaklanjuti laporan tersebut hingga dilakukan OTT di tiga lokasi berbeda, di Jakarta, Tegal, dan Balikpapan, ternyata betul," ujar Agus Rahardjo yang didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Menurut Agus, tim KPK sudah bergerak sejak Selasa (29/8) pagi subuh dan berhasil mengamankan delapan orang, yaitu Wali Kota Tegal periode 2013-2018 Siti Mashita Soeparno (SMS), Amir Mirza Hutagalung (AMH) sebagai pengusaha dan orang kepercayaan SMS, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi (CHY).

Tim juga mengamankan Kepala Bagian Keuangan RSUD Kardinah U, mantan Kasubag Pendapatan dan Belanja RSUD Kardinah dan posisi sekarang Kasubag Koperasi UMKM AJ, dua sopir AMH, masing-masing M dan IM serta ACB, ajudan SMS.

"pukul 15.17 Wib tim KPK mengamankan M dan IM di rumah AMH yang difungsikan sebagai posko pemenangan di Tegal. Di lokasi tersebut, tim menemukan uang tunai senilai Rp200 juta yang dimasukkan dalam sebuah tas berwarna hijau," kata Agus.

Uang tersebut, kata dia, diduga merupakan bagian dari yang diambil M dan U di ruangan Bagian Keuangan RSUD Kardinah pada sekitar pukul 11.40 WIB berjumlah total Rp300 juta. Dari nilai itu Rp50 juta disetor ke rekening AHM di Bank Mandiri dan Rp50 juta lainnya ke rekening AMH di Bank BCA.

Kemudian, sekitar pukul 16,40 Wib tim mengamankan AJ di rumahnya di Tegal. Sekitar pukul 16.50 Wib tim bergerak mengamankan U di rumahnya di Tegal.

Selanjutnya, kata dia, sekitar pukul 17.00 WIB tim KPK mengamankan SMS beserta ajudan pribadinya ACB di kompleks kantor Wali Kota Tegal.

Di Jakarta, sekitar pukul 16.50 WIB, tim KPK mengamankan AMH di lobi sebuah apartemen di daereh Pluit dan langsung dibawa ke gedung KPK, Jakarta. 

Di tempat terpisah, sekitar pukul 17.30 WITA, tim KPK mengamankan CHY di sebuah hotel di Balikpapan dan pada pukul 20.00 WITA yang bersangkutan dibawa tim KPK ke Jakarta.

Agus menegaskan untuk kepentingan penyidikan, tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi, antara lain Rumah Dinas Wali Kota, Posko Pemenangan SMS-AMH di Perum Citra Bahari, dan Ruangan Kerja Direktur, Wakil Direktur, dan ruangan Kabag Keuangan RSUD Kardinah.

Sementara ini KPK baru menetapkan tiga tersangka terkait kasus tersebut, antara lain Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno (SMS) dan Amir Mirza Hutagalung (AMZ) seorang pengusaha dan orang kepercayaan Wali Kota Tegal diduga sebagai pihak penerima dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi (CHY) diduga sebagai pihak pemberi