Tora Sudiro Sambangi Tim Assessment BNN

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 5 Agustus 2017 | 19:04 WIB - Redaktur: Juli - 91


Jakarta, InfoPublik - Aktor Tora Sudiro mendatangi tim assessment di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Humas BNN Kombes Sulistiandriyatmoko, TS akan  diassessment BNN. "Informasi dari Tim Assessment BNN, rencananya TS akan diassesment siang ini," kata Sulis dalam keteranganya, Sabtu (5/8).

Di BNN Tora langsung ke tim assessment untuk melakukan pemeriksaan di laboratorium BNN. Sebelumnya, Tora dan istrinya Mieke Amalia ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.

Polisi menyita psikotropika jenis dumolid sebanyak 30 butir dari rumahnya. Setelah dilakukan tes urin, keduanya positif mengandung benzo. Polisi pun langsung menetapkan Tora sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika dan dijerat dengan UU psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.