Mendagri Tunda Pemekaran 237 Daerah

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 4 Maret 2017 | 18:07 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 890


Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan  masih menunda pemekaran 237 Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Memang ada penundaan pemekaran, karena  kondisi keuangan diforsir untuk peningkatan pembangunan infrastruktur.  Kami belum berpikir ya, tapi untuk sementara kami tunda dulu,” kata Mendagri dalam siaran persnya, Sabtu (4/3).

Menurut Mendagri, penundaan itu hingga waktu yang belum ditentukan.

“Jangan sampai kayak di Nusa Tenggara Timur  ini, ada kejaksaan negeri hanya ada satu Kajari dan satu staf aja. Masih ada satu komandan kodim merangkap enam daerah kabupaten, DOB itu dilihat dari bagaimana kesiapan TNI, kesiapan kejaksaan, kepolisian, pengadilan,”paparnya.

Ia mengatakan, usulan pemekaran merupakan hak masyarakat daerah, akan tetapi pihaknya masih melihat hal itu secara bertahap.

DOB yang sekarang, kata Mendagri, masih belum optimal dan belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Intinya pemerintah ini ingin membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien sehingga pembentukan DOB itu harus diperhitungkan dengan baik,” tambahnya