Mendagri Harapkan Pemda Tinjau Kontrak Penyewaan Pulau

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 13 Januari 2017 | 14:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta,InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah (Pemda)  setempat untuk meninjau kembali kontrak penyewaan pulau-pulau.

“Segera dilihat kontraknya berapa tahun, apakah ada nilai tambahnya untuk daerah,” kata  Mendagri dalam siaran persnya, Jumat (13/1).

Mendagri mengimbau  daerah untuk segera melakukan pemberian nama terhadap pulau-pulau yang belum diberi nama. “Kami menyarankan nama pulau tidak menggunakan nama asing melainkan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik seperti nama tokoh maupun dari bahasa daerah setempat,” paparnya.

Ia menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kordinator Kemaritiman, dan  ingin mempercepat proses penamaan pulau-pulau kecil dan terluar.Mendagri menambahkan minimal di pulau-pulau tersebut sudah ada mercusuar sehingga dapat memperjelas batas wilayah Indonesia.

“Minimal ada mercusuarnya, minimal ada tonggaknya, sehingga jelas batas wilayah, sekarang banyak pulau yang belum punya nama tapi di sewa oleh asing, kayak di NTT dan di beberapa daerah pariwisata,” pungkasnya.