Komnas HAM Gagas Pilkada Berperspektif HAM

:


Oleh Jhon Rico, Minggu, 27 November 2016 | 20:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 734


Jakarta, InfoPublik- Komnas HAM berkepentingan untuk memastikan bahwa Pilkada serentak pada Februari 2017 bisa berlangsung sesuai prinsip-prinsip HAM.

Prinsip-prinsip HAM yang dimaksud antara lain dengan terjaminnya hak pilih dan memilih warga serta terciptanya kondisi yang kondusif terkait kebijakan penanganan praktik diskriminasi ras dan etnis. "Guna memastikan hal tersebut, tengah dibangun koordinasi dan kerjasama yang strategis dengan sejumlah lembaga terkait yaitu KPU, Bawaslu, POLRI dan TNI," kata Humas Komnas HAM Eva Nila Sari dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Minggu (27/11).

Menurut dia, Komnas Ham akan menyampaikan hasil koordinasi dan poin kesepakatan bersama tersebut pada hari Senin (28/11) di gedung Komnas Ham. Akan hadir beberapa narasumber yakni Koord. Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani, Anggota KPU, Ketua Bawaslu Prof. Dr.Muhammad, S.IP, M.Si, Kadivkum Polri Brigjen Pol. Raja Erizman dan perwakilan dari TNI.

Pilkada serentak tahap ke-2 akan segera diselenggarakan pada Februari 2017 dan meliputi 101 daerah yang terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota. 7 provinsi yang dimaksud adalah Aceh, Bangka, Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.