Sandiaga Resmi Mengundurkan Diri Dari Jabatan Wagub DKI

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 10 Agustus 2018 | 18:55 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik -  Sandiaga Salahuddin Uno secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak menandatangani surat pernyataan pengunduran diri, Kamis (9/8) lalu.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi juga telah membuat surat permohonan penetapan kepada Presiden Republik Indonesia, dan akan segera mengirimkan surat tersebut.

“Sudah disiapkan suratnya untuk Presiden. Tadi Wagub memberikan dua surat, satu adalah pernyataan berhenti, dan yang kedua surat untuk gubernur. Saya membuat surat kepada presiden untuk meminta agar dilakukan penetapan pemberhentian lewat Menteri Dalam Negeri," kata Anies saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/8).

Kemudian lanjutnya, surat juga akan diserahkan kepada DPR, dan untuk DPRD, setelah itu mengumumkan pernyataan pemberhentian. "Jadi, kepada DPR untuk diumumkan, dan kepada Presiden untuk ditetapkan. Insya Allah suratnya dikirim hari ini,” jelasnya.

Terkait pengunduran diri Sandiaga, Anies menegaskan, semua yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta tidak akan terinterupsi dengan adanya perubahan ini.

Ia juga memastikan tidak ada hambatan dalam kelanjutan penyelenggaraan program program untuk warga Jakarta.

Anies pun mengapresiasi kinerja Sandiaga selama bertugas sebagai Wagub DKI Jakarta, dan menyampaikan harapan agar menjadi sosok pemimpin yang peduli dan mampu mengayomi seluruh lapisan masyarakat, menjadi inspirasi, bukan hanya untuk masyarakat Jakarta, tapi juga seluruh masyarakat Indonesia.

Sandiaga Uno menjelaskan, surat pernyataan pengunduran dirinya berkaitan dengan pencalonannya sebagai Calon Wakil Presiden RI periode 2019 – 2024 pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019. Hal ini sesuai dengan pasal No. 78 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dengan ini, saya Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan surat pernyataan berhenti sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022, sejak pernyataan ini saya tanda tangani di Jakarta, 9 Agustus 2018," ucapnya.

Sandiaga juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Anies atas kerja bersama yang dilakukan selama berada di Pemprov DKI Jakarta.

"Saya berterima kasih kepada gubernur sudah membimbing, juga menjadi lokomotif dalam pembangunan, menjadi napas serta motivasi selama bertugas dua tahun terakhir ini,” ujarnya.