KPU: Belum Ada Parpol yang Daftar Bakal Capres

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 7 Agustus 2018 | 03:27 WIB - Redaktur: Juli - 229


Jakarta, InfoPublik - Hari pertama pendaftaran bakal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres), pada 4 Agustus 2018, masih belum ada yang mendaftar.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, kemungkinan besar partai politik (parpol) akan mendaftarkan capres dan cawapres, pada 8 Agustus 2018.

“Meski tidak ada pendaftaran hari ini, tapi kami tetap mempersiapkan diri,” ujar Arief di kantornya, Sabtu (4/8).

Arief mengatakan, parpol pengusung capres dan cawapres akan memberikan informasi kepada KPU, satu hari sebelum melakukan pendaftaran.

Selain itu,  Arief mengimbau  para petugas penghubung dari parpol atau liaison officer untuk berkonsultasi dengan petugas KPU.

"Kalau partai politik tidak merasa yakin dokumen itu sesuai atau tidak dengan ketentuan, terlebih dahulu dibawa ke KPU,” ungkapnya.

Dia mengharapkan, parpol sudah mempersiapkan berkas syarat pendaftaran capres cawapres sedini mungkin.

KPU RI membuka pendaftaran pasangan calon peserta Pilpres 2019 sejak Sabtu hingga Jumat (10/8).