Nasional Ekonomi & Bisnis
-
Oleh Mukhammad Maulana Fajri
-
Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:49 WIB
Pemprov DKI Jakarta merespons aksi buruh yang berunjuk rasa, mempertimbangkan aspirasi mereka dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Pj Gubernur Teguh Setyabudi berkomitmen untuk mengkaji komponen UMP sesuai aturan dan kondisi ekonomi.