Jakarta, InfoPublik - Perjalanan panjang Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045 kini memasuki salah satu babak yang paling menentukan. Tidak sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi semata, langkah bangsa ini mulai difokuskan pada pembenahan fondasi tata kelola negara agar sejajar dengan standar global.
Sebagai kekuatan ekonomi terbesar ketujuh di dunia berdasarkan paritas daya beli, anggota aktif G20, dan motor penggerak utama di ASEAN, Indonesia telah menetapkan target ambisius: bergabung dengan jajaran negara-negara maju yang tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Sejak resmi menerima peta jalan aksesi pada Mei 2024, Indonesia mencatatkan sejarah baru sebagai kandidat anggota pertama dari kawasan Asia Tenggara.
Dinamika dan semangat reformasi ini tergambar kental dalam agenda Kick-Off Meeting dan Fact-Finding Mission (FFM) Bidang Tata Kelola Publik yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama OECD secara hibrida di Jakarta pada pertengahan September 2026.
Alih-alih terasa seperti ruang persidangan yang kaku dan penuh tekanan, pertemuan yang melibatkan berbagai instansi pemerintahan ini justru mengedepankan atmosfer dialog lintas negara yang bersahabat.
Gandia Robertson, Head of the Accession Unit dari OECD Legal Directorate, hadir membawa pesan yang menenangkan sekaligus mematahkan stigma bahwa lembaganya datang bak pengawas yang sekadar mencari-cari kesalahan.
Dengan nada yang bersahabat, ia menegaskan posisi OECD sebagai mitra strategis dalam perjalanan transformasi Indonesia.
"Kami bukan penguji. Kami hadir untuk berdialog guna membantu Indonesia meningkatkan keselarasan dengan standar dan praktik terbaik OECD," tutur Robertson, seperti dikutip InfoPublik (1/10/2026).
Ia menyematkan sebuah frasa yang menjadi ruh utama dari organisasi tersebut: "The house of better policies for better lives" (Rumah bagi kebijakan yang lebih baik untuk kehidupan yang lebih baik).
Bagi Robertson, proses harmonisasi standar ini bukanlah agenda eksklusif milik birokrat pemerintahan, melainkan sebuah proyek nasional yang kepemilikannya ada di tangan rakyat, di mana pelibatan masyarakat sipil, dunia usaha, dan kalangan akademisi menjadi kunci utamanya.
Sentuhan humanis dari OECD ini disambut amat selaras oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Reni Suzana.
Mewakili wajah birokrasi Republik Indonesia, Reni memandang proses penilaian ini sebagai ruang kontemplasi dan pembelajaran bersama.
Ada tiga pilar krusial yang dibedah, yakni integritas publik dan antikorupsi, manajemen kepegawaian publik, serta pemerintahan terbuka. Baginya, langkah aksesi ini jauh melampaui urusan pemenuhan serangkaian persyaratan teknis belaka.
Ini adalah pijakan emas untuk mengukuhkan sistem birokrasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap denyut nadi kebutuhan publik.
Di balik layar pembenahan birokrasi, roda mesin ekonomi dan diplomasi terus dipacu secara intensif. Fase tinjauan teknis (technical review) telah digulirkan secara resmi sejak Juli 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memaparkan betapa kolosalnya tugas ini, di mana Indonesia harus menyelaraskan regulasi nasionalnya dengan 240 instrumen hukum OECD yang membentang di 26 area kebijakan.
Pada tinjauan kebijakan lingkungan di bulan April lalu, sekitar 60 persen regulasi Indonesia dinilai telah selaras dengan pedoman organisasi yang berbasis di Paris tersebut.
Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan teknis dan finansial dari tujuh negara mitra utama, di antaranya Australia, Inggris, Swiss, dan Jepang.
Nada optimisme serupa juga menggema kuat dari Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann. Ia melukiskan langkah berani Indonesia ini sebagai salah satu perjalanan reformasi ekonomi paling signifikan dalam dekade ini.
Getaran positif dari reformasi ini pun menjalar hingga ke detak jantung dunia usaha. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, merespons langkah aksesi ini sebagai katalisator untuk membersihkan iklim bisnis nasional.
Sebuah survei internal Kadin sempat memotret realitas bahwa kendati 50 persen pelaku usaha berencana melakukan ekspansi, bayang-bayang birokrasi dan ketidakpastian regulasi masih menghantui sekitar 20 persen responden sebagai hambatan utama.
Oleh karena itu, standar kepastian dan transparansi ala OECD diyakini akan menjadi oase bagi para investor.
Guna memuluskan jalan tersebut, Kadin bersama Kemenko Perekonomian telah meluncurkan OECD Private Sector Playbook sebagai panduan interaktif bagi sektor swasta untuk terjun aktif mengawal reformasi.
Langkah partisipatif ini bahkan menuai pujian langsung dari Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, yang menggarisbawahi, pelibatan swasta sejak dini adalah nyawa dari efektivitas sebuah kebijakan ekonomi.
Jalan panjang menuju keanggotaan penuh OECD memang masih membentang di hadapan.
Pemerintah menargetkan tahapan peninjauan teknis yang kompleks ini akan rampung di kisaran tahun 2028 hingga 2030 mendatang.
Setiap rekomendasi yang lahir dari komite teknis OECD kelak akan menjadi pedoman perbaikan, sebuah peta jalan konkret yang menuntun kementerian dan lembaga terkait dalam menyusun kebijakan.
Pada akhirnya, kesediaan Indonesia membuka diri untuk ditelaah dan merajut harmoni dengan standar OECD bukanlah sekadar ambisi untuk duduk sejajar di meja perundingan negara-negara adidaya.
Lebih dari itu, proses ini adalah manifestasi dari janji perbaikan peradaban bangsa, sebuah warisan tentang tatanan negara yang dikelola dengan integritas tinggi, birokrasi yang melayani tanpa pamrih, dan kepastian ekosistem hukum yang benar-benar berikrar untuk menjamin kehidupan yang lebih bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia. (Humas PANRB)