RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saatRapat Paripurna DPR RI Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube TV Parlemen)