Jakarta, InfoPublik — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas pengelolaan keuangan negara sebagai bagian penting dalam memastikan APBN mampu menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan dan kerja sama dalam seluruh siklus APBN, mulai dari perencanaan, penetapan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2025.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 disampaikan pemerintah kepada DPR RI melalui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPP Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut merupakan opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak LKPP Tahun 2016. “Opini WTP ini adalah opini WTP yang kesepuluh kalinya diperoleh pemerintah sejak LKPP tahun 2016. Hal ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara.” ujar Menkeu Purbaya.
Menurut Menkeu Purbaya, pemerintah tidak akan berhenti pada pencapaian opini WTP. Pemerintah akan terus memastikan informasi yang disajikan dalam LKPP dapat memberikan manfaat bagi pengambilan kebijakan, evaluasi, dan perbaikan pengelolaan keuangan negara, sekaligus menjadi sumber informasi bagi masyarakat. “Pemerintah tidak akan berhenti hanya pada pencapaian opini WTP. Pemerintah secara konsisten terus berupaya agar informasi di dalam LKPP dapat memberikan manfaat dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan bagi pemerintah serta menjadi informasi bagi masyarakat secara luas.” tegasnya.
Menkeu Purbaya menambahkan, komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan negara diwujudkan melalui pembangunan tata kelola keuangan negara yang profesional, kompeten, berhati-hati, dan berintegritas.
Pemerintah juga memastikan APBN terus dijaga dalam kondisi yang sehat dan kredibel sehingga dapat menjalankan fungsi strategisnya sebagai instrumen fiskal untuk merespons dinamika perekonomian dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. “APBN akan terus dijaga tetap sehat dan kredibel sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menstimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.” kata Menkeu.
Menkeu Purbaya menjelaskan, tahun 2025 merupakan periode yang penuh tantangan, terutama akibat fragmentasi perdagangan dan eskalasi tensi geopolitik yang berdampak terhadap arus logistik, kerja sama ekonomi multilateral, stabilitas ekonomi, pasar keuangan, investasi, serta rantai pasok global.
Di tengah berbagai tekanan tersebut, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan resiliensi. Ekonomi nasional pada 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen, dengan inflasi terjaga pada level 2,92 persen dan defisit anggaran sebesar 2,81 persen terhadap PDB.
Ketahanan ekonomi tersebut turut memberikan dampak terhadap perbaikan indikator kesejahteraan masyarakat. Tingkat pengangguran pada Agustus 2025 tercatat sebesar 4,85 persen, menurun dibandingkan 4,91 persen pada Agustus 2024.
Sementara itu, tingkat kemiskinan pada September 2025 turun menjadi 8,25 persen, dibandingkan 8,57 persen pada September 2024.
Menkeu menilai capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan kebijakan fiskal dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Tindaklanjuti Rekomendasi DPR
Dalam penyampaian tanggapan pemerintah, Menkeu juga menegaskan bahwa pemerintah mencermati berbagai kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPR RI dalam pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah memandang seluruh masukan tersebut sebagai bagian penting dari proses demokrasi sekaligus instrumen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara.
Pemerintah berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi yang telah menjadi bagian dari Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami meyakini bahwa seluruh rekomendasi, masukan-masukan, dan saran tersebut akan sangat bermanfaat bagi pemerintah di dalam memperbaiki kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara, baik untuk saat ini maupun di masa mendatang.” jelas Menkeu.
Menkeu menyampaikan penghargaan kepada DPR RI, khususnya Badan Anggaran, yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam pembahasan APBN dan pertanggungjawaban pelaksanaannya.
Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah dan DPR RI dapat terus diperkuat agar APBN semakin efektif, kredibel, dan responsif dalam menghadapi berbagai guncangan serta tantangan ekonomi, baik dari sisi global maupun domestik.
Menurut Menkeu Purbaya, perjalanan Indonesia menuju negara maju masih akan menghadapi berbagai tantangan sehingga pengelolaan APBN harus terus dilakukan secara fleksibel, namun tetap akuntabel, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah juga menyampaikan terima kasih atas dukungan, kritik, saran, dan rekomendasi DPR RI yang menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas tata kelola keuangan negara dan memastikan APBN tetap menjadi instrumen utama dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Dengan pengelolaan keuangan negara yang semakin transparan, akuntabel, dan kredibel, pemerintah berkomitmen memastikan APBN mampu merespons dinamika ekonomi sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.