: Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik
Oleh Isma, Kamis, 21 November 2024 | 16:30 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 125
Jakarta, InfoPublik - Mulai 2025 pemerintah akan menyalurkan pupuk bersubsidi berdasarkan kuota bukan berdasarkan anggaran yang disediakan. Kuota pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 sudah ditetapkan sebesar 9.55 juta ton.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
"Kita sudah putuskan, pupuk volume, bukan uang. Kita sudah putuskan volume (pupuk subsidi) 9,55 juta ton. Kalau uangnya kurang, menyesuaikan, kalau nggak ada (anggaran), Menkeu (Menteri Keuangan) cari," tegas Menko Pangan.
Zulkifli menjelaskan selama ini kuota subsidi pupuk ditetapkan berdasarkan jumlah anggaran sehingga volumenya mengikuti uang yang akan diterima.
Menko Pangan menuturkan, anggaran bersifat tidak pasti atau bisa naik dan turun. Namun dengan penetapan kuota, jumlah volumenya bisa dipastikan tidak akan berubah.
"Karena kalau uang bisa naik, bisa turun. Tapi pupuk itu jumlah volume, volume 9,55 juta ton," katanya.