: Foto: Humas Otorita IKN
Oleh Isma, Jumat, 8 November 2024 | 19:22 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 197
Jakarta, InfoPublik - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital menerima policy brief rekomendasi kebijakan dari Universitas Indonesia di Nusantara pada Kamis (07/11/2024) .
Policy brief ini berisikan serangkaian rekomendasi kebijakan terkait Pembangunan IKN yang berfokus pada empat klaster utama: Energi, Pangan dan Transportasi, Sosial Humaniora, Well-being dan Konservasi Lingkungan, serta Teknologi dan Informatika.
“Kita sangat berterima kasih sekali tentunya dari kajian-kajian ilmiah ini. Maka pengambilan keputusan yang dilakukan lebih memiliki basis data, basis argumentasi, sehingga ke depan kami melihat kontribusi yang dilakukan oleh teman-teman di akademisi termasuk juga dari teman-teman akademisi Universitas Indonesia ini akan memperkaya bagaimana kami merencanakan dan membangun,” ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Prof. Mohammed Ali Berawi di Nusantara, Kamis (7/11/2024).
Prof. Mohammed Ali Berawi menjelaskan bahwa pembangunan IKN ditargetkan sampai 2045 dan dibagi dalam 5 tahap dan tentunya membutuhkan pendekatan holistik.
“Sehingga kajian-kajian yang bersifat multidisiplin tentunya ini akan bermanfaat bagi kami untuk bisa kemudian diimplementasikan ke depannya ini dengan tetap memperhatikan bagaimana proses-proses pembangunan itu tetap berbasiskan kepada data dan fakta yang ada yang sudah diberikan oleh teman-teman akademisi,” ujarnya.
Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati, mengungkapkan bahwa policy brief ini adalah partisipasi kontribusi Universitas Indonesia untuk memberikan pemikirannya dalam pengembangan IKN ke depan.
“Ada total 30 policy brief yang dikembangkan secara komprehensif dengan melibatkan para ilmuan dari berbagai bidang ilmu. Jadi kajiannya adalah kajian yang komprehensif karena multidisipilin,” ujar Agustin.
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia, Nurtami, menambahkan, “Bidang-bidang yang kita angkat di dalam policy brief ini antara lain energi, kemudian sosial humaniora, well-being, teknologi informasi, termasuk pangan juga, itu adalah beberapa di antara yang kita angkat di dalam policy brief ini,” ujarnya.
Adapun ringkasan dari rekomendasi kebijakan dibagi menjadi empat klaster sebagai berikut. Pertama, terkait Energi, Pangan, dan Transportasi berfokus pada penciptaan system yang efisien dan ramah lingkungan. Di sektor energi, diperlukan strategi yang dapat menjaga stabilitas pasokan serta mendorong penerapan energi terbarukan. Di bidang pangan, pendekatan yang mendukung efisiensi produksi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan ekonomi lokal sangat diperlukan, termasuk melalui praktik pertanian yang berkelanjutan dan teknologi inovatif. Pada sektor transportasi, penguatan aksesibilitas dan konektivitas melalui pemanfaatan teknologi terkini menjadi prioritas untuk memastikan kelancaran arus barang dan jasa serta mendukung mitigasi perubahan iklim. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, komunitas lokal, dan sektor swasta akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ini secara optimal di IKN.
Kedua, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusi sosial di IKN, kebijakan di klaster Sosial Humaniora berfokus pada penguatan kohesi sosial, peningkatan kapasitas masyarakat, dan pelestarian budaya lokal. Di bidang sosial, pendekatan yang mendorong partisipasi masyarakat adat, keseimbangan antara komunitas lokal dan pendatang, serta akses pendidikan dan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar sangat diperlukan. Pada aspek budaya, penting untuk menciptakan ruang publik yang mencerminkan keberagaman dan mendorong inklusi melalui institusi kebudayaan. Kebijakan juga harus memperhatikan kelompok rentan, seperti perempuan, anak- anak, dan disabilitas, untuk menjadikan IKN kota yang inklusif.
Ketiga, kebijakan yang direkomendasikan oleh para peneliti Universitas Indonesia di klaster Teknologi dan Informatika berfokus pada penerapan teknologi cerdas, pemantauan lingkungan yang terintegrasi, serta kolaborasi lintas sektor. Sistem pemantauan secara real-time perlu diterapkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pembangunan. Pengembangan aplikasi layanan publik terpadu juga harus ditingkatkan untuk mendukung efisiensi dan aksesibilitas layanan di IKN. Selain itu, strategi diplomasi publik perlu diperkuat untuk membangun citra positif IKN di kancah internasional.
Terakhir, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan di IKN, kebijakan yang diusulkan oleh para peneliti untuk klaster Well-being dan Konservasi Lingkungan berfokus pada tata kelola sumber daya yang berkelanjutan, pengembangan infrastruktur hijau, dan peningkatan kualitas hidup. Di aspek well- being, kebijakan mencakup dukungan sosial bagi masyarakat lokal dan ASN yang akan tinggal di IKN. Sementara di bidang lingkungan, diperlukan langkah-langkah untuk memastikan pengelolaan limbah, air bersih, dan udara yang efisien serta berkelanjutan.