Berantas Judi Online, OJK Minta Perbankan Blokir Lebih dari 8.000 Rekening

: Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube OJK TV/Ismadi Amrin


Oleh Isma, Jumat, 1 November 2024 | 19:45 WIB - Redaktur: Untung S - 88


Jakarta, InfoPublik - Dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran lebih dari 8.000 rekening.

"Data rekening yang kami minta untuk diblokir merupakan data yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2024 di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Dian menambahkan, pihaknya juga telah meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam satu data customer identification file yang sama.

Terkait kinerja perbankan, Dian mengatakan bahwa kredit perbankan tumbuh sebesar 10,85 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2024 menjadi Rp7.579,25 triliun. Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga sampai dengan bulan September 2024

Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,04 persen yoy pada September 2024, naik tipis dibandingkan pada Agustus 2024 sebesar 7,01 persen, menjadi sebesar Rp8.720,78 triliun dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar.

Likuiditas industri perbankan pada September 2024 dinilai sangat memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,66 persen dan 25,40 persen, dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Selanjutnya, Dian menuturkan kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,21 persen, dan NPL net sebesar 0,78 persen.

Sementara itu, loan at risk (LAR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,11 persen pada September 2024, di mana bulan Agustus 2024 tercatat sebesar 10,17 persen.

Menurut dia, rasio LAR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi COVID-19, yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.

Secara umum, tingkat profitabilitas bank atau Return on Assets (ROA) meningkat ke 2,73 persen pada September 2024, lebih tinggi dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 2,69 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil.

“Hal ini juga tercermin dari permodalan (CAR) yang tinggi dan meningkat menjadi 26,85 persen, sementara Agustus yang lalu tercatat ada di kisaran 26,69 persen, dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah ketidakpastian global,” ujarnya.