Dukung Program Ekonomi Biru, KKP Ajukan Tambahan Anggaran Rp6,16 Triliun di 2025

: Foto: Humas KKP


Oleh Isma, Jumat, 6 September 2024 | 23:42 WIB - Redaktur: Untung S - 187


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp6,16 triliun untuk 2025 guna mendukung pelaksanaan Program Ekonomi Biru, meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperkuat ketahanan pangan, dan menyediakan pangan bergizi bagi masyarakat. Usulan itu telah disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR pada Jumat (6/9/2024).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa usulan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas masukan dan arahan yang diberikan oleh Komisi IV DPR dalam berbagai rapat dan forum diskusi. "Kami tindaklanjuti usulan penambahan anggaran sebesar Rp6,16 triliun ini, karena pentingnya transformasi sektor kelautan dan perikanan melalui Program Ekonomi Biru," ujar Trenggono.

Penambahan anggaran ini diperlukan untuk mendukung berbagai program, termasuk memperkuat pengawasan terhadap penangkapan ikan ilegal (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing), meningkatkan bantuan operasional nelayan, mempercepat penanaman mangrove, dan menyediakan infrastruktur produktif bagi masyarakat di pulau-pulau kecil. Program-program ini bertujuan meningkatkan produktivitas, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.

"Anggaran ini juga akan digunakan untuk pengembangan kampung nelayan dan budidaya modern, yang akan meningkatkan produktivitas masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan," tambah Trenggono.

KKP sebelumnya telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp6,22 triliun untuk tahun 2025 berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 19 Juli 2024. Jika usulan tambahan Rp6,16 triliun disetujui, total anggaran KKP pada 2025 akan menjadi Rp12,38 triliun.

"Dari anggaran Rp6,22 triliun yang telah ditetapkan, hampir setengahnya digunakan untuk belanja operasional pegawai dan perkantoran. Sedangkan untuk program kerja dialokasikan sebesar Rp3,31 triliun," jelas Trenggono.

Anggota Komisi IV DPR, Guntur Sasono, mendukung usulan ini dan menekankan pentingnya anggaran yang besar untuk mengelola sektor kelautan dan perikanan yang luas. "Pantai yang panjang dan banyaknya pulau membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar untuk mengoptimalkan pengelolaannya," ujar Guntur.

Hanan A. Rozak dari Fraksi Partai Golkar juga mendukung penambahan anggaran, dengan catatan bahwa KKP harus meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam mengimplementasikan program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan budidaya berkelanjutan. "Distribusi anggaran yang tepat ke sektor perikanan budidaya sangat penting untuk mendukung program makan bergizi yang digagas oleh pemerintah," jelas Hanan.

Sebagai informasi, Program Ekonomi Biru mencakup lima arah kebijakan utama, yaitu: perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pembangunan perikanan budidaya berkelanjutan di laut, pesisir, dan darat, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengurangan sampah plastik di laut melalui partisipasi aktif nelayan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 13 September 2024 | 13:04 WIB
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Ketahanan Pangan lewat Urban Farming
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:53 WIB
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PUPR Rp40,59 Triliun dalam RAPBN 2025
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 9 September 2024 | 19:16 WIB
Kemendag Revisi Aturan Ekspor Pasir Laut Berdasarkan PP Nomor 26/2023