OJK Bekali Penyandang Disabilitas di Toba dengan Keterampilan Literasi Keuangan

: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah Kabupaten Toba serta sejumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) pada Jumat (9/8/2024) melakukan edukasi keuangan masyarakat setempat dengan memberikan keterampilan literasi keuangan. Foto: ismadi Amrin/InfoPublik


Oleh Isma, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 09:13 WIB - Redaktur: Untung S - 266


Balige, InfoPublik – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah Kabupaten Toba serta sejumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melakukan edukasi keuangan masyarakat setempat dengan memberikan keterampilan literasi keuangan.

“Masyarakat penyandang disabilitas perlu dibekali dengan keterampilan literasi keuangan agar menjadi lebih mandiri secara finansial dan hidup sejahtera. Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menyediakan ekosistem yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK  Friderica Widyasari Dewi dalam acara edukasi keuangan yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Toba, Balige Sumatra Utara, Jumat (9/8/2024).

Friderica menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan berpihak pada keberdayaan penyandang disabilitas untuk bisa memanfaatkan produk dan layanan keuangan.

Komitmen ini ditunjukkan dengan adanya POJK 22/ 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Pasal 8 ayat 3 dan Pasal 54 ayat 3.

Menurut Friderica, OJK mewajibkan PUJK memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis pelindungan konsumen yang ramah disabilitas serta mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas. 

Selain itu, OJK mengeluarkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.

Tidak hanya dari peningkatan literasi keuangan, OJK juga mendorong keuangan yang inklusif bagi kelompok segmen disabilitas dengan meluncurkan Program Satu Disabilitas Satu Rekening (TUNTAS). Harapannya dengan membuka akses keuangan maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Disabilitas Cakap Keuangan, Keuangan Semakin Inklusif” ini dilaksanakan hybrid dan dihadiri oleh 350 yang hadir secara tatap muka serta 500 orang hadir secara online yang berasal dari penyandang disabilitas, pelaku UMKM dan pegawai pemerintah daerah di wilayah Sumatera Utara.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:45 WIB
Melalui Literasi Keuangan, Generasi Muda Dapat Terhindar dari Pinjol dan Judol
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 12:41 WIB
Kemnaker Apresiasi Capaian Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 14 November 2024 | 18:14 WIB
Kemenkomdigi dan OJK Perkuat Kolaborasi Blokir Rekening Terkait Judi Online
  • Oleh Isma
  • Sabtu, 9 November 2024 | 09:57 WIB
OJK dan OECD Tingkatkan Kemitraan untuk Edukasi Keuangan Global