: Surat Pemberitahuan Rencana Pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 24 April 2024 | 06:48 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 247
Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Gorontalo Raya menerbitkan Surat Pemberitahuan Rencana Pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto, yang juga merupakan Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya menyampaikan bahwa penerbitan surat pemberitahuan itu sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2023, tentang Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum.
"Surat pemberitahuan ini harus diterbitkan, karena ini merupakan salah satu tahapan atau bagian yang harus dilaksanakan pada proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Ini harus dipublikasikan agar semua pemilik lahan yang akan terdampak bisa mengetahuinya," tutur Handoyo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/4/2024).
Handoyo juga menambahkan, proses atau tahapan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum skala besar mempunyai empat tahapan, yakni tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan penyerahaan hasil.
"Pelaksanaan pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya di Provinsi Gorontalo ini sesuai peraturan. Ada dua tahapan yaitu, pengadaan tanah dan konstruksi. Masing masing tahapan tersebut juga memiliki subtahapan sendiri yang wajib dilaksanakan dan salah satunya pemberitahuan rencana pengadaan tanah untuk pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya ini," papar
Handoyo.
Lebih lanjut, Ketua Tim Persiapan itu menjelaskan bahwa luas lahan yang nantinya akan dibutuhkan untuk rencana pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya kurang lebih 60.300,77 meter persegi yang terletak di beberapa desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Gorontalo.
Adapun desa dan kelurahan yang dimaksud yakni Desa Dunggala di Kecamatan Tapa, Desa Tunggulo di Kecamatan Tilongkabila, Desa Iloheluma di Kecamatan Tilongkabila, Desa Lomaya di Kecamatan Bulango Utara, Desa Dumati di Kecamatan Telaga Biru, dan Kelurahan Bulotadaa Barat di Kecamatan Sipatana.
"Rencana pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya ini nantinya akan mencakup di tiga wilayah, yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango yang akan membutuhkan luas lahan enam hektare. Saya sangat berharap dukungan serta doa dari seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo agar rencana pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya ini bisa terlaksana dengan baik," tutur Handoyo. (mcgorontaloprov/yudi)