:
Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Senin, 29 April 2024 | 10:03 WIB - Redaktur: Juli - 133
Taliwang, InfoPublik — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2023 Bupati Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam waktu dekat akan segera merampungkan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah.
Jika tidak ada halangan, rekomendasi itu akan dituntaskan paling telat akhir April 2024 ini.
Ketua Pansus LKPJ DPRD KSB, Aheruddin Sidik, Sabtu (28/4/2024) menjelaskan, sebelum rekomendasi diterbitkan, pihaknya bersama seluruh anggota akan melakukan kajian mendalam terhadap LKPJ yang sudah disampaikan Bupati KSB.
‘’Fokus kita pada tiga hal utama. Ini sedang kami tuntaskan sebelum nanti mengeluarkan rekomendasi,’’ katanya.
Sebelumnya, Bupati KSB, H.W.Musyafirin secara resmi telah menyerahkan LKPJ penggunaan keuangan daerah 2023 kepada DPRD Sumbawa Barat. Saat ini kelanjutan pembahasan LKPJ tersebut berada di tangan pansus.
Adapun beberapa hal akan didalami terlebih dahulu antara lain rencana dan realisasi keuangan, pencapaian kinerja serta pencapaian target dan sasaran sesuai dengan RPJMD KSB.
‘’Tiga hari ke depan kita akan bahas ini secara mendalam. Termasuk memanggil sejumlah OPD tehnis,’’ janjinya.
Diakuinya, sebelum rekomendasi diterbitkan pansus, mereka terlebih dahulu akan melakukan pendalaman dengan melibatkan masing-masing OPD.
‘’Tentunya rekomendasi atau catatan yang kita sampaikan nanti guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan lebih baik ke depan,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)