KKP-Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

: Foto: HUMAS DITJEN PERIKANAN BUDIDAYA


Oleh Isma, Selasa, 23 April 2024 | 14:14 WIB - Redaktur: Untung S - 140


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster baik di bidang penangkapan, maupun pembudidayaan lobster.

Hal ini sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), serta mendapatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pendapatan negara.

“Kick off meeting ini dilaksanakan untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dengan pihak Kejaksaan Agung, dalam pendampingan pelaksanaan tata kelola lobster, agar implementasinya sesuai dengan peraturan perundangan” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Gemi Triastuti di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Gemi menambahkan, KKP bersama Kejagung akan seiring dan sejalan dalam pelaksanaan penerapan regulasi terkait lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.).

Direktur Pertimbangan Hukum Kejagung, Sila Haholongan merespon dengan baik permohonan KKP dalam memastikan kebijakan pengelolaan lobster berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya ini sesuai dengan layanan Jamdatun dalam memberikan pendampingan dan konsultasi hukum terhadap institusi pemerintah,” ungkap Sila.

Lebih lanjut Sila menambahkan bahwa setelah kick off meeting ini dilaksanakan, pihak Kejagung dapat melakukan kegiatan pendampingan dalam implementasi tata kelola lobster oleh KKP.

Sebagaimana diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 sebagai salah satu langkah perbaikan tata kelola lobster di Indonesia. Melalui pengaturan tersebut, diharapkan pengelolaan lobster dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi, serta memperkuat peran Indonesia dalam global supply chain lobster.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Isma
  • Selasa, 30 April 2024 | 15:53 WIB
KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo
  • Oleh Isma
  • Selasa, 30 April 2024 | 15:52 WIB
KKP-USK Dukung Pengawasan Sektor Kelautan Perikanan
  • Oleh Isma
  • Senin, 29 April 2024 | 20:10 WIB
KKP Promosikan Potensi Budi Daya Perikanan di IABF 2024
  • Oleh Isma
  • Sabtu, 27 April 2024 | 10:40 WIB
Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
  • Oleh Isma
  • Sabtu, 27 April 2024 | 10:39 WIB
KKP Hentikan Operasional Kapal Keruk Pasir di Lamongan
  • Oleh Isma
  • Jumat, 26 April 2024 | 14:38 WIB
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Malaysia di Selat Malaka
  • Oleh Isma
  • Kamis, 25 April 2024 | 17:44 WIB
Pentaru Politeknik KKP Sidoarjo Dibuka untuk Masyarakat Umum