Penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 Dimulai, Pemkab Kayong Utara Fokus Pembangunan Berkelanjutan

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Selasa, 23 Juli 2024 | 16:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 112


Kayong Utara, InfoPublik - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menyampaikan bahwa penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan langkah penting.

Untuk memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Perlu kita ketahui bahwa esensi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah untuk menjaga kelangsungan sumber daya dan menjamin kualitas lingkungan hidup serta kesejahteraan generasi saat ini dan generasi masa depan, yang diterjemahkan ke dalam prinsip-prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelas Erwin saat membuka acara Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025 – 2045 di Mahkota Hotel, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin (22/7/2024).

Erwin menekankan, bahwa pelestarian lingkungan hidup bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, sangat diperlukan dalam proses ini.

“KLHS RPJPD tidak dipisahkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena harus kita maknai bersama bahwa KLHS sebagai analisis sistematis menyeluruh dan partisipatif untuk menghasilkan skenario pembangunan jangka panjang daerah yang bermuara pada pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi,” ungkap Erwin.

Erwin berharap, semua stakeholder dapat berperan aktif memberikan masukan dan saran positif serta konstruktif sehingga dapat disepakati komitmen bersama sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi atau alternatif KLHS.

“Saya harapkan semua stakeholder dapat berperan aktif memberikan masukan dan saran positif dan konstruktif sehingga dapat disepakati komitmen bersama sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi atau alternatif KLHS untuk selanjutnya dapat kita integrasikan ke dalam rancangan RPJPD Kabupaten Kayong Utara tahun 2025-2045,” tambah Erwin.

Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan penyusunan KLHS RPJPD dapat menghasilkan rekomendasi yang kuat dan terintegrasi dalam rancangan pembangunan daerah, demi tercapainya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kayong Utara.

(MC-Kayong Utara/HerSa)