LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Aceh Utara

: Foto; ANTARA


Oleh Isma, Selasa, 5 Maret 2024 | 06:33 WIB - Redaktur: Untung S - 246


Bandung, InfoPublik - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Aceh Utara, Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto dalam siaran pers yang diterima Senin (4/3/2024) mengatakan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Aceh Utara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 4 Maret 2024.

"Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Aceh Utara, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut," kata Dimas.

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Aceh Utara atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Aceh Utara.

Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Aceh Utara dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Dimas Yuliharto menghimbau agar nasabah PT BPR Aceh Utara tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Aceh Utara, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Isma
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:44 WIB
LPS Lakukan Terobosan demi Menjaga Ketenangan Nasabah
  • Oleh Isma
  • Selasa, 30 April 2024 | 16:23 WIB
LPS Kucurkan Klaim Simpanan Nasabah Rp237 Miliar
  • Oleh Isma
  • Kamis, 4 April 2024 | 21:35 WIB
OJK Cabut Izin Usaha BPR Bali Artha Anugrah
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 4 Februari 2024 | 08:03 WIB
Kecamatan Padang Timur Terima Bantuan Perangkap Sampah Sungai