Hutama Karya akan Naikkan Tarif Tol Medan - Binjai dan Bakauheni – Terbanggi Besar

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Minggu, 7 Mei 2023 | 18:36 WIB - Redaktur: Untung S - 597


Jakarta, InfoPublik – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan menaikkan atau menyesuaikan tarif dua ruas tol Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) dan Medan – Binjai (Mebi) yang dikelolanya dalam waktu dekat, setelah melakukan penundaan akibat Pandemi COVID-19 dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Oktober 2022 hingga 30 persen.

“Dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih kembali, di mana inflasi di April 2023 itu lebih rendah dari Oktober tahun lalu, sehingga ini saat yang tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif,” ujar Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Minggu (7/5/2023).

Koentjoro belum mengungkapkan bersaran kenaikan tarif dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tersebut, namun dia memastikan penyesuaian tarif ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Jalan Nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Sejak dioperasikan pada Oktober 2017 lalu, Tol Mebi belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, yang seharusnya sudah dilakukan pada 2019 dan 2021 lalu.

“Untuk Tol Bakter, sesuai regulasi, sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada 2021,” kata Direktur Operasi III Hutama Karya.

Selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dua ruas tol tersebut, Hutama Karya dipastikan berkomitmen penyesuaian tarif yang akan dilakukan diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan SPM dengan terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.

Menurut Koentjoro, saat ini Tol Mebi telah dilengkapi oleh 26 gardu transaksi yang tersebar di empat Gerbang Tol (GT), yakni GT Binjai, GT Semayang, GT Helvetia dan GT Marelan; 10 armada siaga yang terdiri atas ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), 55 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, dan lima Variable Message Sign (VMS).

Sedangkan untuk Tol Bakter telah dilengkapi dengan 55 gardu yang terdapat di 11 GT, yakni GT Bakauheni Selatan, GT Bakauheni Utara, GT Lematang, GT Kalianda, GT Natar, GT Itera Kotabaru, GT Sidomulyo , GT Tegineneng Barat, GT Tegineneng Timur, GT Gunung Sugih & GT Terbanggi Besar, 44 armada siaga, 289 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 26 VMS dan 12 Rest Area dengan fasilitas toilet, masjid, SPBU, serta minimarket.

Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini juga melakukan pemeliharaan dan beautifikasi secara rutin di dua ruas tol tersebut, seperti pemeliharaan Scraping, Filling, & Overlay (SFO) atau pengelupasan dan pelapisan kembali danpemeliharaan yang bersifat long-term sustainability seperti rekonstruksi beton rigid yang bersifat permanen di Tol Bakter.

“Penyesuaian tarif ini juga akan berdampak pada keberlanjutan jalan tol, dengan meningkatkan level of trust investor terhadap jalan tol yang dikelola dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” jelas Koentjoro.

Sebelumnya, Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengatakan penyesuaian tarif ini memang sudah seharusnya dilakukan mengingat Tol Medan – Binjai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif sejak awal beroperasi dan pelayanan tol ini telah memenuhi SPM.

“Secara regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif pada kedua ruas tol tersebut. Khusus untuk Tol Medan – Binjai sebelumnya sudah dilakukan penundaan selama dua hingga tiga kali. Penyesuaian tarif juga merupakan perjanjian pemerintah dengan investor untuk menilai nilai keekonomian jalan tol tersebut,” ujar Agus Pambagio.

Foto: Humas Hutama Karya