Komisi SPS Indonesia Perkuat Posisi Perdagangan dengan Singapura

:


Oleh Baheramsyah, Selasa, 7 Maret 2023 | 10:50 WIB - Redaktur: Untung S - 555


Jakarta, InfoPublik - Komisi Sanitary and Phytosanitary (SPS) Indonesia memastikan komoditas asal Indonesia bisa terus diekspor ke Singapura. Juga mengusulkan beberapa komoditas untuk bisa tembus pasar ekspor Singapura. Hal demikian dibahas pada pertemuan bilateral, kedua negara.

"Indonesia menyampaikan beberapa isu terkait perdagangan bilateral dengan Indonesia. Di antaranya yaitu pertukaran data untuk e-SPS ekspor & impor Indonesia dan Singapura," kata Rindayuni Triavini selaku Sekretaris Komisi SPS Indonesia pada pertemuan bilateral dengan Singapore Food Agency (SFA) dan National Parks Board (NParks) secara hybrid di The Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

Rindayuni menjelaskan pembahasan tersebut untuk memperkuat posisi tawar-menawar perdagangan yang memenuhi standar Sanitari & Fitosanitari kedua negara. Pentingnya pertukaran data secara elektronik memudahkan dalam monitoring lalu lintas komoditas.

Pertukaran data meliputi ragam komoditas asal Indonesia meliputi daging dan produk daging, produk susu, pakan asal hewan untuk ternak, tumbuhan dan produk tumbuhan, ikan hias, produk makanan untuk konsumsi.

"Indonesia juga mengusulkan isu lain terkait akses pasar daging babi beku, khususnya dari Pulau Bulan. Kami juga mengkonfirmasi terkait komoditas lainnya yang msh menunggu hasil auditnya dari SFA," tuturnya yang juga sebagai Koordinator Kelompok Kerja Sama Pusat Kepatuhan, Kerja Sama, dan Informasi Perkarantinaan (KKIP).

Sebagai informasi, SFA telah mengaudit eksportir ayam boiler hidup di Pulau Bintan. Dua perusahaan telur tetas dan lima perusahaan daging ayam telah disetujui, empat perusahaan daging ayam masih proses audit. Sedangkan satu perusahaan unggas hidup dan dua perusahaan pengolahan daging ayam masih menunggu hasilnya.

Pihak Singapura juga dalam pertemuan yang bertajuk 3rd Technical online Discussion of the SPS Standards/Import & Export Requirement SWG mengajukan perdagangan untuk beberapa komoditas ke Indonesia. Di antaranya produk kebutuhan sehari-hari, daging dan produk daging.

Turut hadir dalam pertemuan dari masing-masing kelompok kerja dan anggota SPS Indonesia yaitu perwakilan dari pusat teknis lingkup Badan Karantina Pertanian, Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, dan lingkup Kementerian Pertanian yaitu Direktorat Jenderal Hortikutura, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.

Kementerian/lembaga lainnya yaitu Pusat Karantina Ikan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perinanan (BKIPM), Atase Perdagangan Singapura, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pangan Nasional. Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri.

Foto: Istimewa