Sepanjang Sepanjang 2022, KemenkopUKM Lakukan Revitalisasi PLUT-KUMKM

:


Oleh Putri, Kamis, 29 Desember 2022 | 06:20 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 350


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan pihaknya telah melakukan pembangunan dan revitalisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM).

Teten melalui keterangan resminya yang dikutip InfoPublik Rabu (28/12/2022) mengatakan pembangunan dan revitalisasi tersebut melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas. Juga Sentra IKM Bidang UMKM untuk mewujudkan transformasi ekonomi sebagaimana amanat RPJMN.

“Hingga saat ini revitalisasi PLUT dilakukan di 20 kabupaten/kota dengan total anggaran sebesar Rp127,6 miliar. Sejak digulirkan pada 2013 hingga saat ini, telah terbangun PLUT sebanyak 74 unit yang tersebar di 74 kabupaten/kota di 32 provinsi seluruh Indonesia,” kata Menteri Teten.

Pada awal 2023, Menteri Teten mengatakan pihaknya melakukan re-disain PLUT yaitu sebuah konsep kebaruan dengan branding New PLUT sehingga pendampingan dan pembinaan menjadi lebih efektif.

Ia juga menegaskan, berangkat dari masih lemahnya daya saing perekonomian nasional dan rendahnya rasio kewirausahaan serta memahami proporsi sistem perekonomian nasional yang tidak berubah selama 23 tahun ini, PLUT menjadi bagian program strategis Kementerian Koperasi UKM.

“Ini dengan memberikan layanan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan kepada koperasi, UMKM dan wirausaha secara komprehensif, terpadu, serta berbasis teknologi,” kata Menteri Teten.

New PLUT adalah optimalisasi fungsi dan layanan PLUT KUMKM melalui perubahan orientasi dan paradigma pengelolaan PLUT ke dalam konteks kekinian melalui 10 fungsi layanan utama.

Fungsi layanan itu mencakup, pertama, konsultasi dan pendampingan usaha. Kedua, pendaftaran usaha pada sistem perizinan berusaha. Ketiga, pelatihan teknis dan manajemen.

Keempat, pemenuhan sertifikasi dan standardisasi produk. Kelima, inkubasi bisnis. Keenam, promosi dan pemasaran produk. Ketujuh, kurasi UMKM. Kedelapan, pengembangan jejararing kemitraan lintas sektoral.

Kesembilan, co-working space, dan kesepuluh, fasilitas pendukung kewirausahaan lainnya. Menteri Teten menegaskan bahwa mengurus UMKM berbeda dengan usaha besar, UMKM harus dilakukan pendampingan secara terus-menerus dari hulu ke hilir.

“Seiring dengan adanya era disrupsi perilaku masyarakat akibat pandemi COVID-19, maka harus disiapkan digitalisasi dengan menyiapkan teknologi yang relevan serta mendukung bonus demografi,” kata Menteri Teten.

Foto: Tangkapan Layar Youtube KemenkopUKM