Laporan Keuangan BPJAMSOSTEK 2021 Raih Opini WTM lagi

:


Oleh Baheramsyah, Kamis, 28 April 2022 | 20:46 WIB - Redaktur: Untung S - 462


Jakarta, InfoPublik -  Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau yang dikenal BPJAMSOSTEK, di 2021 ini berhasil mencatatkan kinerja positif dengan sukses melampaui target penambahan kepesertaan sebesar 19,7 juta peserta baru atau mencapai 106 persen dari target yang telah ditentukan.

Tak hanya itu, BPJAMSOSTEK juga mampu memangkas waktu pencairan klaim JHT, dari yang awalnya rata-rata butuh 10-15 hari menjadi hanya 15 menit dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat memaparkan Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Tahun 2021 (Auditan) BPJAMSOSTEK secara virtual di Jakarta, Kamis (28/4) menyebut, hal itu seiring dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian membaik dan upaya pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan oleh pemerintah.

Seluruh catatan kinerja positif tersebut tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang diumumkan secara resmi oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Kamis (28/4/2022).

Penyampaian kepada publik ini dilakukan lebih awal sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Laporan Keuangan BPJAMSOSTEK yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (anggota jaringan global RSM), untuk kesekian kalinya berhasil meraih opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sementara itu untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP) JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

“Itu merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan pengelolaan dana yang bersih, transparan dan akuntabel. Predikat WTM itu tentunya menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan yang kami lakukan telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” ucap Anggoro Eko Cahyo.

Dalam paparannya Anggoro menjelaskan, total aset Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJAMSOSTEK mengalami peningkatan sebesar 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp551,78 Triliun.

"Meski jumlah klaim pada 2021 meningkat 17 persen, namun DJS tetap tumbuh karena ditopang oleh Dana Investasi Aset DJS yang naik 14 persen serta hasil investasi yang turut membukukan kenaikan 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp16,15 triliun, maka sampai dengan akhir tahun 2021 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp567,93 triliun," papar Anggoro.

Anggoro menambahkan, dari segi pembayaran manfaat kepada peserta, selama 2021 BPJAMSOSTEK telah berhasil membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp42,78 triliun kepada 3 juta peserta.

Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat dari tahun lalu karena imbas dari pandemi yang menyebabkan melonjaknya angka kematian dan PHK.

Selain itu dengan terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, BPJAMSOSTEK juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp174 juta bagi 2 orang anak dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.

Sedangkan dari cakupan kepesertaan, hingga akhir 2021 tercatat BPJAMSOSTEK memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar, di mana 30,66 juta diantaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp80,15 Triliun. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua pembayaran klaim sepanjang 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima.

Anggoro pun meyakini, pencapaian tersebut dapat menjadi modal yang penting bagi BPJAMSOSTEK guna mencapai universal coverage, terlebih dengan adanya dukungan langsung dari presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021.

“Meski di 2021 banyak tantangan yang dihadapi oleh BPJAMSOSTEK, namun kami terus berupaya untuk memberikan kinerja yang terbaik sehingga tingkat Kesehatan Keuangan DJS masuk dalam kategori sangat sehat dan aman,” tutur Anggoro.

Dalam paparannya, menurut Anggoro, untuk merespon perubahan kondisi lingkungan akibat pandemi dan beragam tantangan lain di depan, BPJAMSOSTEK meluncurkan beragam inovasi layanan di 2021, diantaranya dengan melakukan penyempurnaan proses klaim JHT secara digital atau yang dikenal dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), serta meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

"Aplikasi yang saat ini telah diunduh oleh 10 juta pengguna tersebut merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan kapasitas layanan kepada peserta, terlebih pada masa pandemi yang menyebabkan adanya pembatasan mobilitas sosial. Dengan adanya JMO, peserta dapat melakukan klaim lebih cepat dan mudah dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap," ujar Anggoro.

Anggoro sendiri mengklaim, simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim yang dilakukan BPJAMSOSTEK mampu memangkas masa tunggu klaim JHT, dari yang awalnya rata-rata 8 hari menjadi rata-rata 1,05 serta meningkatkan success rate klaim JHT dari 55 persen di bulan Januari, menjadi 95 persen di akhir 2021.

"Kanal online lebih banyak dipilih oleh para peserta, terbukti dari melonjaknya angka penggunaan JMO dan Lapak Asik dari 36 persen menjadi 76 persen," sebut Anggoro.

Selain itu lanjut Anggoro, di 2021, BPJAMSOSTEK kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menjadi mitra penyedia data dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Bantuan yang diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 tersebut berhasil disalurkan kepada 8,9 juta pekerja yang juga merupakan peserta BPJAMSOSTEK," imbuh Anggoro.

Anggoro mengatakan di 2022 ini BPJAMSOSTEK akan fokus menjalankan beragam inistiatif strategis, salah satunya implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang saat ini manfaatnya sudah bisa dirasakan oleh para pekerja, serta implementasi layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah memberikan dukungannya selama 2021. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus kita lanjutkan sehingga kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” pungkas Anggoro.