Kemenhub Bagikan Pas Kecil dan Jaket Keselamatan Pelayaran

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 21 Januari 2022 | 22:48 WIB - Redaktur: Untung S - 265


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), kembali membuka gerai maritim pengukuran kapal dan pemberian pas kecil secara gratis untuk nelayan di Parepare.

Gerai pengukuran kapal gratis kali ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Parepare.

Tidak hanya membagikan sertifikat gratis, kegiatan tersebut sekaligus membagikan life jacket (jaket keselamatan) kepada para nelayan di Desa Lero, Kabupaten Pinrang sebagai bagian dari sosialisasi peningkatan keselamatan pelayaran.

Bupati Pinrang, Andi Irwan pada Jumat, 21 Januari 2022 menyampaikan terima kasih kepada Ditjen Hubla yang telah hadir di tengah para nelayan memberikan bantuan sertifikat.

"Hal itu sangat berarti bagi para nelayan, sebab sertifikat merupakan tanda bukti hak kepemilikan sebuah kapal dan life jacket gratis yang merupakan alat penolong di laut apabila terjadi kecelakaan kapal saat menangkap ikan," ujar Bupati Pinrang.

Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, dapat dijadikan jaminan kredit usaha juga memudahkan pendataan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Brigjen Pol Hermanta, juga menyampaikan pesan kepada para nelayan agar selalu mengedepankan keselamatan saat tengah melakukan aktivitas berlayar menangkap ikan.

"Apabila melakukan pelayaran menangkap ikan di laut agar memperhatikan cuaca serta mengupdate berita dari BMKG dan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh KSOP Parepare tentang peringatan cuaca gelombang tinggi, dan diharapkan jaket keselamatan yang sudah dibagikan kepada masyarakat agar diikutkan di atas kapal saat berlayar," ujar Hermanta.

Terkait kegiatan itu, Kepala Kantor KSOP Parepare Triono menjelaskan, gerai maritim pada gelombang pertama ini berhasil menerbitkan serifikat sebanyak 104 unit kapal nelayan, dan langsung diserahkan kepada masyarakat nelayan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Mewakili Plt Dirjen Hubla bersama Bupati Pinrang

"Seluruh kegiatan diselenggarakan gratis agar para pemilik kapal dan pemilik usaha pelayaran memanfaatkan hal ini untuk mendapatkan legalitas kapalnya. Pelayanan gratis ini bertujuan mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional dengan Tonase Kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7," tutup Triono.

Foto: Kemenhub