Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksi Capai Rp4.531 Triliun di 2030

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 10 Juni 2021 | 21:31 WIB - Redaktur: Untung S - 307


Jakarta, InfoPublik - Ekonomi digital Indonesia diproyeksi mencapai Rp4.531 triliun atau tumbuh hingga delapan kali lipat dari saat ini yang berada pada angka Rp632 triliun.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan proyeksi ini didasarkan pada kontribusi ekonomi digital terhadap pertumbuhan produk domestik bruto atau gross domestic product (GDP), yang mencapai empat persen pada 2020.

“Pada 2030 mendatang pertumbuhan GDP Indonesia akan tumbuh dari Rp15.400 triliun menjadi Rp24.000 triliun, di mana ekonomi digital kita diyakini juga akan tumbuh hingga delapan kali lipat dari saat ini yang berada pada angka Rp632 triliun menjadi Rp4.531 triliun,” ujar Mendag dalam keterangan pers bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta pada Kamis (10/6/2021).

Lebih lanjut Mendag menjelaskan sektor niaga elektronik atau e-commerce akan memiliki kontribusi hingga 34 persen atau setara Rp1.900 triliun terhadap pertumbuhan ekonomi digital pada 2030.

Sedangkan sektor kerjasama bisnis atau business to business (B2B) diprediksi akan berkontribusi hingga 13 persen atau setara Rp763 triliun dan teknologi kesehatan (health tech) akan menjadi Rp471,6 triliun atau delapan persen dari pertumbuhan ekonomi digital di periode tersebut.

Sementara itu Mendag mengatakan pelaku perdagangan elektronik Indonesia memiliki tingkat area beroperasi atau level playing field yang sangat besar, mulai dari biro perjalanan daring (online travel), media daring (online media), layanan berbagi tumpangan (ride hailing), hingga teknologi keuangan (financial technology).

Kendati sangat prospektif, namun Mendag mengingatkan ada sejumlah hal yang mesti diperbaiki untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air, seperti  infrastruktur telekomunikasi, perlindungan konsumen di era digital, sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus di bidang teknologi, hingga mengembangkan ekosistem digital itu sendiri.

“Potensi ekonomi digital juga harus terus diperluas ke dalam sejumlah sektor industri di Tanah Air. Apabila hal itu dilakukan, maka ekonomi digital dapat terus tumbuh sesuai dengan yang diharapkan ke depannya,” tutur dia.

(Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden).