Pemerintah Memutuskan Melarang Mudik

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 16 April 2021 | 17:50 WIB - Redaktur: Untung S - 376


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah melarang seluruh maayarakat yang akan melakukan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Demi, mencegah melonjaknya angka positif kasus wabah global COVID-19 yang berpotensi besar terjadi pasca mudik.

"Pemerintah memutuskan melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ujar Presiden Joko Widodo secara virtual melalui Akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat ,(16/4/2021).

Menurut dia, upaya ini dilakukan pemerintah sebagai menjaga keselamatan bersama. Mengingat, tren penyebaran kasus COVID-19 di dalam negeri cenderung mengalami penurunan terus menerus dalam beberapa waktu terakhir.

Tercatat, dalam dua bulan terakhir terjadi penurunan kasus positif dari 176672 pada 5 Februari 2021 menjadi  108032 pada 15 April 2021. Dari angka tersebut, dapat disimpulkan bahwa angka kasus positif per hari turun secara signifikan.

Lalu, angka kematian yang berkisar antara 14-15 ribu dari bulan Januari 2021. Kini, kasus kematian berkisar 4-6 ribu pada April 2021.

Kemudian, tren peningkatan kesembuhan pun semakin baik, terbukti kasus orang yang sembuh semakin meningkat tiap harinya. Per 1 Maret 2021 sebanyak 1151915 dibandingkan dengan 15 April 2021 tercatat pasien sembuh mencapai 1438254 orang di berbagai wilayah.

"Pasien sembuh telah mencapai 90,5 persen dari total kasus," katanya.

Dengan mempertimbangkan tren di atas, pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik yang akan berpotensi mengganggu tren positif penanganan COVID-19 dalam beberapa waktu belakangan. Sehingga, penyebaran wabah global ini dapat dicegah meluas ke berbagai wilayah secara masif.

Anggap kebijakan ini, sebagai upaya bersama-sama yang bersinergi antara masyarakat dengan pemerintah memberantas pandemi di muka bumi nusantara. Dengan begitu, pandemi ini dapatbsegera dilalui dalam beberapa waktu ke depan.

"Ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara, diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, dalam empat kali libur panjang tahun lalu mengakibatkan kenaikan jumlah positif COVID-19 secara masif. Pasca dari libur panjang yang salah satunya dilakukan saat mudik, rata-rata kasus positif hingga 90 persen per hari. Kasus kematian juga melonjak tajam hingga di atas 60 persen per hari.