Tantangan dan Peluang Sektor Transportasi di Masa Pandemi

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 23 Juli 2020 | 11:02 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah terus berupaya memulihkan sektor transportasi yang mengalami tekanan di masa Pandemi Covid-19. Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator di bidang transportasi, terus mencari rumusan kebijakan yang pas yang memerhatikan keseimbangan antara konsumen dan perusahaan transportasi.

"Bagaimana konsumen bisa bertransportasi dengan aman dan sehat, dan bagaimana perusahaan transportasi dapat tetap bertahan dan beroperasi di masa pandemi ini dengan sejumlah aturan protokol kesehatan seperti : pembatasan kapasitas penumpang, dan sebagainya," jelas Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Rabu (22/7/2020).

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan sejumlah kondisi, tantangan, peluang yang terjadi di sektor transportasi pada masa pandemi. Misalnya, di sektor perhubungan udara secara global sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, termasuk Indonesia, dimana jumlah penumpang pesawat menurun tajam sejak triwulan pertama 2020.

Kemudian pada Juli 2020 performanya mulai meningkat dengan pergerakan pesawat meningkat 42 persen, setelah dilakukan sejumlah upaya-upaya bersama antar stakeholder penerbangan dan juga dengan pihak terkait seperti Kemenkes dan Gugus Tugas seperti : penambahan kapasitas maksimal penumpang pesawat menjadi 70 persen, perpanjangan masa berlaku rapid/pcr tes dari 3 hari menjadi 14 hari, pengisian Health Alert Card secara online, dan lain-lain.

Namun demikian, kondisi sebaliknya terjadi di transportasi perkotaan seperti KRL Jabodetabek, dimana minat penumpang tetap tinggi walaupun pengendalian transportasi melalui penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan, seperti : pembatasan kapasitas maksimal penumpang dalam satu gerbong, dan sebagainya. Sejumlah upaya pun telah dilakukan seperti, menyediakan armada alternatif selain KRL seperti bus dan upaya pemberlakuan jam kerja yang tidak berbarengan antara satu perusahaan dan perusahaan lainnya, untuk mengurangi kepadatan.

Oleh karena itu, Kemenhub melakukan pengendalian transportasi dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada sarana dan prasarana transportasi Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), demi menciptakan masyarakat produktif dan aman dari penyebaran Covid-19 sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo.

Di satu sisi Kemenhub berupaya agar industri transportasi dapat kembali pulih, sementara di sisi lain Kemenhub juga berupaya membangun kembali kepercayaan masyarakat untuk bertransportasi dengan aman dan sehat.

"Upaya-upaya maupun terobosan yang dilakukan itu tidak cukup hanya mengandalkan Pemerintah Pusat, tetapi perlu kolaborasi yang baik antara Kementerian/Lembaga, Pemda, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat," imbuh Menhub.