Menteri PPN: Indonesia Serius Terapakan Pembangunan Berkelanjutan

:


Oleh lsma, Senin, 22 April 2019 | 10:10 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 139


Jakarta, InfoPublik - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan Indonesia sangat serius dalam menerapkan pembangunan dengan prinsip berkelanjutan karena target dan indikator Sustainable Development Goals tak hanya menyasar pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pembangunan sosial, manusia, budaya, dan lingkungan.

“Bukti keseriusan Indonesia salah satunya dibuktikan dengan nilai proyek pembangunan berkelanjutan Indonesia atau Indonesia's Sustainable Development Project 2018—2020 yang tercatat senilai USD 31,460 juta,” kata Menteri Bambang dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/4).

Menurutnya, nilai tersebut terbagi menjadi dua bagian, SDGs Business Opportunities dan SDGs Social Investments. SDGs Business Opportunities terdiri atas 20 proyek pembangunan jalan (USD 23,4 juta), sembilan proyek transportasi (USD 16,6 juta), tiga proyek penyediaan air (USD 232 juta), tiga proyek kesehatan (USD 107,7 juta), 11 proyek energi konservasi (USD 1,333 juta), dua proyek telekomunikasi (USD 875), dan tujuh proyek fasilitas (USD 2,207 juta). Sementara itu, SDGs Social Investment memiliki sebelas proyek dengan nilai total USD 8,018 juta.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menghadiri Breakfast Meeting “Sustainable Development Goals (SDGs) Investment Opportunities in Indonesia: Infrastructure and Social Sectors”. Dalam kesempatan itu Menteri PPN/Kepala Bappenas memaparkan perkembangan pembangunan Indonesia.

Dalam paparannya, Menteri Bambang menyampaikan bahwa Kementerian PPN/Bappenas memprediksi, manfaat bonus demografi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi akan memuncak pada 2030. Indonesia juga diprediksi akan meninggalkan middle income trap dan menjadi ekonomi tinggi pada 2034. Pada 2045, 100 tahun setelah kemerdekaan, Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat.

“World Economic Forum pada 2017 memprediksi Indonesia adalah kontributor pertumbuhan ekonomi dunia terbesar kelima setelah Tiongkok, Amerika Serikat, India, dan Euro Zone. Dalam periode 2017-2019, ekonomi global akan berkembang sebesar USD 6,5 triliun, di mana Indonesia berkontribusi sebesar 2,5 persen terhadap perkembangan tersebut,” ujar Menteri Bambang.

Indonesia juga telah bergabung dalam the Trillion Dollar Club Countries, yakni sebutan bagi negara dengan Produk Domestik Bruto di atas USD 1 triliun per tahun. Dalam lingkup tersebut, Indonesia bersanding dengan Korea Selatan, Rusia, Spanyol, Australia, dan Mexico. Mengacu pada besarnya PDB, Indonesia menempati peringkat ke-16 sehingga menjadi anggota negara-negara G20.

Dalam hal kemudahan melakukan bisnis atau Ease of Doing Business (EoDB), Indonesia telah menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan. Fakta tersebut terlihat dari peringkat Indonesia yang melesat sebesar 34 basis poin, dari 106 ke 72  dalam kurun waktu dua tahun saja atau 2018-2018. Beberapa perubahan paling signifikan adalah Indonesia telah memperbaiki iklim bisnis, mengurangi prosedur perizinan dan mengimplementasikan sistem layanan daring, serta mengurangi regulasi yang tumpang tindih dengan melaksanakan manajemen risiko yang terintegrasi.

“Sejumlah agensi pemeringkat kredit seperti Japan Credit Rating, Moody, S&P, Fitch, telah memberikan Indonesia peringkat stabil dalam hal investment grade. Peringkat tersebut telah melebihi target investasi di Indonesia. Investasi di Q4 pada 2018 naik tujuh persen, jika dibandingkan pada Q4 2017, meskipun total investasi dari Januari hingga Desember 2018 hanya naik sedikit, sebanyak 4,1 persen,” jelas Menteri Bambang.

Rasio utang Indonesia pun masih lebih baik dari rata-rata negara lain dengan kapasitas yang sama, yakni senilai 37,7 persen. Indonesia juga telah berkomitmen untuk memperbaiki iklim bisnis sejak 2015. Beberapa usaha yang telah dilakukan, di antaranya adalah implementasi One Stop Service yang mengintegrasikan layanan 21 kementerian/lembaga, menciptakan waktu tunggu maksimal tiga jam untuk terbitnya perizinan bagi investasi minimal Rp 100 miliar, akselerasi kemudahan berusaha melalui Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha serta simplifikasi proses investasi dan impor, serta implementasi One Single Submission untuk perizinan investasi.