Masuk Tahap Finalisasi, Aturan Baru Tarif Pesawat Segera Dikeluarkan

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 28 Maret 2019 | 09:09 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 291


Jakarta, InfoPublik – Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hengki Angkasawan mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menggodok aturan baru terkait tarif pesawat.

"Aturan baru tarif pesawat hingga saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama jajaran Ditjen Perhubungan Udara. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan," jelas Hengki, di Jakarta, Rabu (27/3).

Hengki menambahkan, aturan yang masuk tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak masakapai, dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai, aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional," ucap Hengki. 

Namun Hengki memastikan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan. "Kami akan rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini," tambah dia.