Presiden Kunjungi Pedagang dan Debitur UMi di Gorontalo

:


Oleh lsma, Sabtu, 2 Maret 2019 | 14:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 886


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Gorontalo untuk mengunjungi pedagang dan debitur pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Pasar Sentral Gorontalo, Jumat (1/3).

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/3) disebutkan bahwa pembiayaan UMi diluncurkan oleh Pemerintah pertengahan tahun 2017 dan merupakan program pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro di lapisan terbawah yang belum dapat difasilitasi oleh perbankan dan merupakan komplementer program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kepada penerima UMi, Presiden mengatakan, “UMi diberikan, dipinjamkan kepada bapak/Ibu sekalian dalam rangka untuk bisa meningkatkan penjualan, omset, barang-barang yang bapak/Ibu jual," kata Presden Jokowi.

Sampai dengan 23 Februari 2019, secara nasional, Pembiayaan UMi telah disalurkan pada 846.547 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp. 2,15 triliun, yang artinya rata-rata pembiayaan per debitu sebesar Rp. 2,7 juta. Penyaluran tersebut dicapai melalui kerja sama PIP dengan 3 Penyalur yang telah ditunjuk yaitu PT. Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV).

Secara khusus, untuk Provinsi Gorontalo, Pembiayaan UMi telah menjangkau 273 Debitur dengan total penyaluran lebih dari Rp. 1.898,5 juta. Tertinggi ada di Kabupaten Gorontalo dengan total 198 Debitur (Rp.1.384 juta) disusul oleh Kabupaten Bonebolango dengan total 27 Debitur (Rp191 juta). Untuk wilayah lain ada di Kabupaten Boalemo dengan total 24 Debitur (Rp153,5 juta), Kabupaten Pahuwato dengan total 12 Debitur (Rp82 juta), dan Kabupaten Gorontalo Utara dengan total 12 Debitur (Rp88 juta).

Pembiayaan UMi menekankan kewajiban penyalur untuk melakukan pendampingan kepada debitur. Pendampingan tersebut dapat berbentuk pemberian motivasi usaha, pelatihan pengembangan usaha dan SDM, serta bentuk pendampingan lainnya. Melalui pendampingan ini, debitur diharapkan dapat meningkatkan usahanya agar dapat naik kelas dan memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau pembiayaan lain untuk usaha yang lebih besar.

Dalam penyalurannya, Pembiayaan UMi mengadopsi kearifan lokal seperti penyaluran melalui skema kelompok yang menggunakan tanggung renteng sebagai pengganti agunan. Selain itu, Pembiayaan UMi disalurkan sesuai culture masyarakat yaitu dengan skema syariah kepada masyarakat pesantren. Dapat juga dengan skema konvensional kepada masyarakat lainnya.

Meskipun mengusung kearifan lokal, pembiayaan UMi tetap mengikuti perkembangan zaman melalui digitalisasi pembiayaan. Penyaluran Pembiayaan UMi didukung dengan sistem informasi memadai, yaitu Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang dapat mencegah terjadinya double pembiayaan pada saat bersamaan antara Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan UMi.