Menkeu Optimis Dana Repatriasi Tidak Balik ke Luar Negeri

:


Oleh lsma, Rabu, 30 Januari 2019 | 09:58 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 245


Jakarta, InfoPublik - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merasa optimis bahwa dana repatriasi hasil dari program Tax Amnesty tidak akan kembali ke luar negeri. Hal ini dikarenakan kondisi perekonomian dalam negeri Indonesia dalam keadaan stabil dan aman.

Menurut Sri Mulyani, Pemerintah hingga saat ini terus melakukan pemantauan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak terhadap dana repatriasi. Sebenarnya mereka yang telah melakukan repatriasi aset sudah melakukan kegiatan-kegiatan investasi. Baik melakukan investasi dengan perusahaan-perusahaan yang masih terafiliasi dengan kelompok mereka sendiri atau investasi dalam bentuk yang lain.

"Kita lihat sebenarnya dengan kondisi perekonomian Indonesia yang sangat baik, kondisi pertumbuhannya tinggi, dengan inflasi yang terjaga, dengan memberikan expected return untuk investment itu masih relatif baik dibandingkan negara-negara lain, sebetulnya opsi untuk tetap di sini sangatlah besar," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keungan (KSSK) di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1).

Menurut Menkeu, dirinya bersama instansi terkait akan terus melakukan komunikasi terkait hal tersebut.

"Ini yang akan terus kita komunikasikan, nanti setelah kita melihat bagaimana perkembangan penggunaan dana repatriasi di dalam instrumen keuangan maupun investasi, kami bersama-sama OJK, dan Gubernur BI akan mengetahui apa yang perlu dilakukan, yang pasti kesempatan investasi di Indonesia sangatlah besar dan memberikan tingkat pengembalian yang baik," tegas Menkeu.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. Menurut Robert, saat masa tahan (holding period) selama tiga tahun berakhir mulai semester II tahun ini, dana repatriasi program amnesti pajak bakal menetap di dalam negeri.

"Sebab, dana asing pun sedang dalam tren masuk ke pasar keuangan domestik (capital inflow)\," kata Robert.

Robert menjelaskan, capital inflow telah terjadi sejak kuartal terakhir 2018 yang berlanjut ke tahun ini, tanpa ada aturan khusus.

“Kalau melihat itu, kami optimistis walau Rp 140 triliun (total dana repatriasi) itu bebas, dia enggak akan buru-buru pergi, karena mungkin investasi di indonesia bisa lebih menarik," ujarnya.

Ditaambahkannya, investasi di Indonesia mungkin saja dipandang menarik oleh para pemilik dana repatriasi. Ini dengan mempertimbangkan tingkat bunga aset keuangan dan stabilitas nilai tukar rupiah.